Setiap bangunan, baik rumah tinggal, ruko, gedung perkantoran, hingga fasilitas publik, wajib memiliki izin resmi dari pemerintah. Sebelum tahun 2021, dokumen yang dikenal luas adalah IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Sejak terbitnya PP No.16 Tahun 2021, IMB resmi digantikan oleh PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Meski demikian, istilah IMB masih sangat populer di masyarakat. Banyak orang masih menyebut PBG sebagai IMB karena fungsinya mirip, yaitu memberikan legalitas pada bangunan. Namun, fungsi IMB tidak hanya sebatas dokumen administratif, melainkan mencakup aspek hukum, keselamatan, dan nilai ekonomi.
Artikel ini akan membahas secara lengkap apa itu fungsi IMB, mengapa lebih dari sekadar dokumen, serta kaitannya dengan regulasi terbaru tahun 2025.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Apa Itu IMB?
IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah izin resmi dari pemerintah daerah yang diberikan kepada pemilik tanah untuk mendirikan, mengubah, memperluas, atau merenovasi bangunan.
Sejak 2021, IMB digantikan dengan PBG. Namun dalam praktik sehari-hari, istilah IMB masih dipakai karena sudah familiar.
Fungsi IMB Adalah?
Banyak orang mengira IMB hanyalah syarat administratif. Faktanya, fungsinya jauh lebih luas, antara lain:
-
Fungsi hukum: Memberikan legalitas bahwa bangunan sesuai aturan.
-
Fungsi tata ruang: Menjamin bangunan sesuai dengan RTRW/RDTR.
-
Fungsi teknis: Memastikan struktur, utilitas, dan keselamatan penghuni terpenuhi.
-
Fungsi ekonomi: Bangunan berizin lebih bernilai jual tinggi dan bisa diagunkan ke bank.
-
Fungsi sosial: Mencegah konflik dengan lingkungan sekitar karena pembangunan sesuai aturan.
Dasar Hukum
-
UU No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
-
UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
-
UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
-
PP No.16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung (IMB diganti PBG).
Fungsi IMB dalam Konteks Hukum
IMB berfungsi sebagai bukti kepatuhan hukum. Tanpa IMB/PBG, bangunan bisa dianggap ilegal meskipun berdiri di atas tanah milik sendiri.
Fungsi IMB dalam Tata Ruang
Dengan IMB, pembangunan diarahkan agar sesuai RTRW dan RDTR. Misalnya:
-
Tanah di zona perumahan hanya untuk hunian.
-
Zona perdagangan diperuntukkan bagi usaha.
-
Zona konservasi tidak boleh ada bangunan permanen.
Fungsi IMB dalam Aspek Teknis
IMB memastikan bangunan:
-
Aman secara struktur.
-
Punya sistem proteksi kebakaran.
-
Memiliki drainase dan sanitasi memadai.
-
Menyediakan akses difabel (bangunan publik).
-
Sesuai standar KDB, KLB, KDH, dan GSB.

Fungsi IMB dalam Ekonomi
-
Properti dengan IMB/PBG lebih mudah dijual.
-
Bisa dijadikan agunan untuk pinjaman bank.
-
Nilai investasi meningkat karena status legal jelas.
Fungsi IMB dalam Sosial
-
Mencegah sengketa dengan tetangga.
-
Mendukung keteraturan lingkungan.
-
Menjamin hak masyarakat atas ruang publik (jalan, trotoar, drainase).
Dampak Jika Tidak Ada IMB/PBG
-
Bangunan dianggap ilegal.
-
Izin usaha tidak bisa diterbitkan.
-
Tidak bisa ajukan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).
-
Sanksi administratif: denda hingga pembongkaran.
-
Nilai properti turun drastis.
Studi Kasus
-
Jakarta (2022): Ruko ditolak izin usahanya karena tidak ada IMB/PBG.
-
Bandung (2023): Villa wisata disegel karena melanggar RTRW.
-
Depok (2024): Rumah dijual gagal akad kredit karena bank meminta IMB.
Fungsi IMB yang Kini Digantikan PBG
Meskipun IMB sudah diganti PBG, fungsi keduanya tetap sama, yaitu:
-
Memberi kepastian hukum.
-
Menjamin kesesuaian tata ruang.
-
Menjamin aspek keselamatan teknis.
-
Mendukung nilai ekonomi properti.
Tips Agar Fungsi IMB/PBG Terpenuhi
-
Selalu cek zonasi lahan sesuai RTRW/RDTR.
-
Gunakan arsitek/insinyur berlisensi untuk dokumen teknis.
-
Jangan percaya jasa abal-abal tanpa legalitas.
-
Simpan dokumen izin baik fisik maupun digital.
-
Gunakan konsultan perizinan untuk mempercepat proses.
Peran Konsultan Perizinan
Masterizin.id dapat membantu Anda:
-
Mengecek legalitas tanah & zonasi.
-
Menyusun dokumen teknis sesuai aturan.
-
Mengajukan izin PBG sebagai pengganti IMB.
-
Memberikan solusi legal bila terjadi kendala.
-
Mendampingi hingga dokumen izin terbit.

Kesimpulan
Fungsi IMB adalah memberikan kepastian hukum, keteraturan tata ruang, jaminan teknis, nilai ekonomi, serta manfaat sosial.
Meski kini istilahnya diganti dengan PBG, fungsi utamanya tetap sama: melindungi pemilik dan memastikan bangunan sah secara hukum.
Jangan abaikan izin bangunan Anda. Percayakan pada Masterizin.id agar pengurusan PBG/IMB berjalan cepat, mudah, dan legal sesuai aturan 2025.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
