
Panduan Lengkap Pengurusan SLF Ruko di Jakarta Timur
Bingung Mengurus SLF Ruko di Jakarta Timur? Simak Panduan Lengkapnya di Sini Bagi pemilik ruko, investor properti, pengembang, maupun pelaku usaha di Jakarta Timur, memiliki bangunan yang legal bukan hanya sebatas mempunyai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saja. Setelah bangunan selesai dibangun dan akan digunakan, masih terdapat satu dokumen penting yang wajib dimiliki, yaitu Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya SLF. Tidak sedikit pula pemilik bangunan yang menganggap bahwa setelah memiliki PBG atau bahkan IMB lama, bangunan sudah bisa langsung digunakan tanpa perlu mengurus SLF. Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, SLF merupakan bukti bahwa bangunan


