
Apa Itu Retribusi IMB dan Bagaimana Cara Menghitungnya di Kota Bogor 2026?
Pengertian Retribusi IMB di Kota Bogor 2026 Retribusi IMB di Kota Bogor tahun 2026 adalah biaya resmi yang dikenakan oleh pemerintah daerah kepada pemilik bangunan sebagai bagian dari proses pengurusan izin bangunan. Dalam sistem saat ini, istilah IMB sudah bertransformasi menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), namun masyarakat masih mengenal istilah retribusi IMB dalam pencarian umum. Retribusi ini merupakan bentuk kontribusi atas layanan administrasi dan verifikasi teknis bangunan yang dilakukan pemerintah. Fungsi Retribusi IMB dalam Sistem Perizinan Retribusi memiliki beberapa fungsi penting, antara lain: Dalam proses Jasa IMB dan Jasa PBG, retribusi menjadi komponen wajib yang harus dipenuhi. Faktor yang Mempengaruhi



