Pendahuluan
Masterizin hadir sebagai solusi terbaik untuk pengurusan perizinan PBG, IMB, dan SLF di Jakarta Pusat. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, tim legal & permit Masterizin siap memberikan layanan konsultasi gratis, baik secara online maupun tatap muka. Masterizin dikenal sebagai jasa konsultan yang profesional, transparan, dan komunikatif, yang memberikan layanan perizinan di seluruh Indonesia.
Mengapa Memilih Masterizin?
Profesional dan Berpengalaman
Masterizin memiliki tim ahli yang berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam pengurusan perizinan PBG, IMB, dan SLF.
Transparansi Proses
Setiap klien mendapatkan progress report yang transparan dan dilakukan secara berkala.
Konsultasi Gratis
Masterizin menyediakan konsultasi gratis, baik online maupun tatap muka di lokasi proyek atau kantor Masterizin.
Tantangan Mengurus IMB, PBG, dan SLF Secara Mandiri
Banyak orang menghadapi kesulitan dalam mengurus perizinan seperti PBG, IMB, dan SLF karena:
- Proses birokrasi yang rumit
- Syarat dan dokumen yang harus dipenuhi
- Waktu yang terbatas
Masterizin hadir untuk mengatasi masalah ini dengan layanan yang solutif dan dapat dipercaya.
Layanan Masterizin
Pengurusan PBG
Masterizin membantu klien memahami dan memenuhi syarat PBG, termasuk:
- Penyusunan dokumen teknis
- Konsultasi arsitektur dan konstruksi
Pengurusan IMB
Masterizin menawarkan layanan pengurusan IMB yang mencakup:
- Persiapan dan verifikasi dokumen
- Pengajuan izin ke instansi terkait
Pengurusan SLF
Masterizin memastikan gedung Anda memiliki SLF dengan:
- Pemeriksaan kelayakan fungsi
- Penyusunan laporan kelayakan
Panduan Lengkap Mengurus IMB, PBG, dan SLF
Syarat dan Biaya
- IMB: Fotokopi identitas, gambar rencana bangunan, dan dokumen lainnya.
- PBG: Persetujuan tetangga, gambar rencana, dan perhitungan teknis.
- SLF: Sertifikat laik fungsi, hasil pengujian, dan laporan teknis.
Langkah-Langkah
- Konsultasi awal dengan tim Masterizin
- Verifikasi dan persiapan dokumen
- Pengajuan ke instansi terkait
- Pemantauan proses perizinan
- Penyerahan izin kepada klien
Call to Action
Percayakan pengurusan perizinan PBG, IMB, dan SLF Anda pada Masterizin. Untuk konsultasi, hubungi 0889-7666-6588 atau kunjungi kantor kami di Ruko Prima Orchard Blok F5, RT 001/012, Jalan Raya Perjuangan, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Jangan lupa baca artikel lainnya di Masterizin untuk informasi perizinan terbaru di seluruh Indonesia.
