Konsultan Masterizin.id membantu klien penuhi syarat teknis

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah dokumen wajib bagi siapa saja yang ingin membangun atau merenovasi bangunan, termasuk ruko di Kota Tangerang. Memiliki IMB bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga memastikan bangunan Anda layak secara teknis, aman, dan memiliki nilai investasi yang lebih tinggi.

Namun, masih banyak pemilik usaha atau investor yang menganggap pengurusan IMB itu rumit dan memakan waktu. Padahal, dengan proses yang tepat dan bantuan jasa profesional seperti Masterizin, Anda bisa mengurus IMB ruko dengan mudah, cepat, dan tanpa kendala birokrasi.

Dalam artikel ini, kami akan membahas 7 langkah mudah yang bisa Anda ikuti untuk mengurus IMB ruko di Kota Tangerang.

Konsultasi Gratis Disini


1. Pastikan Lokasi Ruko Sesuai dengan Tata Ruang Kota Tangerang

Sebelum mengajukan IMB, Anda harus memastikan bahwa lokasi ruko sesuai dengan peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang.

Cek Zona Wilayah – Ruko harus berada di area yang diperbolehkan untuk bangunan komersial, seperti kawasan perdagangan atau bisnis.
Konsultasi dengan Dinas Terkait – Anda bisa mendatangi Dinas Tata Ruang atau menggunakan jasa Masterizin untuk mengecek kesesuaian lokasi sebelum mengajukan IMB.

Jika lokasi Anda tidak sesuai dengan RTRW, pengajuan IMB bisa ditolak.


2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Salah satu penyebab pengurusan IMB terhambat adalah kurangnya dokumen yang diperlukan. Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus IMB ruko di Kota Tangerang:

Dokumen Identitas
✅ Fotokopi KTP pemohon
✅ Fotokopi NPWP pemohon

Dokumen Kepemilikan Tanah
✅ Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB)
✅ Surat perjanjian sewa (jika bangunan disewa)
✅ Izin Pemanfaatan Tanah (IPT) jika diperlukan

Dokumen Teknis Bangunan
✅ Gambar denah bangunan yang akan dibangun atau direnovasi
✅ Rencana tapak dan gambar teknis bangunan
✅ Surat pernyataan kesesuaian dengan peraturan daerah

Dokumen Tambahan (Jika Diperlukan)
✅ Surat rekomendasi dari RT/RW dan kelurahan
✅ Surat pernyataan tidak sengketa

Jika Anda merasa kesulitan dalam mengurus dokumen ini, Masterizin siap membantu Anda dengan layanan perizinan yang cepat dan transparan!


3. Ajukan Permohonan IMB ke Dinas Perizinan Kota Tangerang

Setelah dokumen lengkap, langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan IMB ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Proses pengajuan bisa dilakukan secara langsung di kantor DPMPTSP atau melalui layanan perizinan online. Namun, jika Anda tidak ingin repot dengan birokrasi yang panjang, Anda bisa menggunakan jasa Masterizin untuk mempercepat proses pengurusan IMB tanpa kendala.


4. Pemeriksaan dan Verifikasi Dokumen

Setelah permohonan diajukan, petugas akan melakukan verifikasi dokumen. Tahap ini mencakup:

Pengecekan Kelengkapan Berkas – Apakah semua dokumen sudah sesuai dengan persyaratan?
Pemeriksaan Kesesuaian Tata Ruang – Apakah lokasi ruko sesuai dengan peruntukan dalam RTRW?
Evaluasi Rencana Bangunan – Apakah desain dan struktur bangunan sesuai dengan standar teknis yang berlaku?

Jika ada kekurangan dalam dokumen, Anda akan diminta untuk melengkapinya sebelum permohonan bisa diproses lebih lanjut. Masterizin dapat membantu memastikan dokumen Anda lengkap dan sesuai standar agar tidak terjadi penolakan.


5. Proses Survey Lapangan oleh Petugas

Tahap berikutnya adalah survey lapangan yang dilakukan oleh tim teknis dari dinas terkait.

Apa yang Dicek Saat Survey?
✅ Kesesuaian lokasi dengan dokumen yang diajukan
✅ Kondisi tanah dan lingkungan sekitar
✅ Dampak bangunan terhadap kawasan sekitarnya

Proses ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan ruko Anda tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu lingkungan sekitar. Masterizin dapat membantu mengoordinasikan survey ini agar berjalan lancar dan cepat.


6. Pembayaran Retribusi IMB

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda akan menerima tagihan retribusi IMB yang harus dibayarkan sebelum izin diterbitkan.

Bagaimana Cara Menghitung Biaya IMB?
Biaya IMB ditentukan berdasarkan luas bangunan, jenis konstruksi, dan lokasi ruko. Kota Tangerang memiliki regulasi tarif tersendiri yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda).

Jika Anda ingin mengetahui perkiraan biaya IMB untuk ruko Anda, hubungi Masterizin untuk mendapatkan simulasi perhitungan biaya secara gratis.


7. Penerbitan IMB Ruko

Setelah pembayaran dilakukan, IMB akan diterbitkan dalam beberapa minggu. Anda akan menerima dokumen resmi yang menjadi bukti legalitas bangunan ruko Anda.

Apa Manfaat IMB untuk Ruko?
✅ Menjaga legalitas usaha dan properti
✅ Meningkatkan nilai investasi ruko
✅ Mempermudah pengajuan kredit ke bank
✅ Menghindari denda atau pembongkaran bangunan


Mengapa Menggunakan Jasa Masterizin?

Mengurus IMB memang bisa dilakukan sendiri, tetapi banyak pengusaha dan investor memilih Masterizin karena:

✔️ Proses Cepat & Mudah – Anda tidak perlu repot menghadapi birokrasi yang panjang.
✔️ Dokumen Dijamin Lengkap & Valid – Tim kami memastikan semua dokumen sesuai peraturan.
✔️ Konsultasi Gratis – Anda bisa bertanya kapan saja tanpa biaya tambahan.
✔️ Layanan Profesional & Berpengalaman – Tim legal kami telah membantu ribuan klien dalam pengurusan IMB, PBG, dan SLF.


Kesimpulan

Mengurus IMB untuk ruko di Kota Tangerang tidak perlu ribet! Dengan mengikuti 7 langkah di atas, Anda bisa mendapatkan izin dengan mudah dan cepat.

Namun, jika Anda ingin proses yang lebih praktis dan bebas dari hambatan birokrasi, percayakan pada Masterizin! Kami siap membantu Anda dari awal hingga IMB terbit.

Hubungi kami sekarang di 0889-7666-6588 atau kunjungi kantor kami di Ruko Prima Orchard Blok F5, Bekasi Utara.

Baca juga artikel lainnya di Masterizin untuk panduan perizinan bangunan lainnya!

Konsultasi Gratis Disini

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required