Pentingnya Mengetahui Status IMB
Sebagai pemilik bangunan, Anda wajib memastikan bahwa proses pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah teregistrasi dan disetujui oleh instansi terkait. Khusus di wilayah Bekasi, cek status IMB secara online kini bisa dilakukan lebih praktis berkat sistem digital SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung).
Dengan mengetahui status IMB, Anda bisa memastikan bahwa bangunan Anda aman secara hukum dan tidak terkena sanksi administratif dari pemerintah.
Apa itu SIMBG dan Fungsinya?
SIMBG atau Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung adalah platform resmi dari Kementerian PUPR yang memfasilitasi proses permohonan, pengajuan, dan pengecekan status IMB dan PBG secara online.
Semua wilayah di Indonesia, termasuk Bekasi, kini menggunakan sistem ini sebagai media utama dalam pengurusan IMB/PBG. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memahami cara penggunaannya.
Langkah-Langkah Cara Cek Status IMB Secara Online di Bekasi
- Kunjungi Situs Resmi SIMBG
Masuk ke: https://simbg.pu.go.id - Login Menggunakan Akun Anda
Masukkan email dan password yang digunakan saat mendaftar atau mengurus IMB. - Masuk ke Dashboard
Setelah login, Anda akan melihat status pengajuan yang sedang berjalan di dashboard. - Pilih Menu “Riwayat Permohonan”
Di sini Anda bisa melihat daftar permohonan IMB/PBG yang telah diajukan lengkap dengan statusnya. - Lihat Detail Status
Status akan ditampilkan seperti: “Dokumen Diperiksa”, “Menunggu Verifikasi”, “Proses Evaluasi”, “Diterbitkan”, atau “Ditolak”.
Status IMB yang Umum Muncul di SIMBG
- Menunggu Verifikasi Dokumen
Artinya dokumen Anda sudah masuk dan sedang dicek kelengkapannya. - Proses Evaluasi Teknis
Petugas sedang mengevaluasi gambar teknis dan legalitas lainnya. - Diterbitkan
IMB sudah disetujui dan dapat diunduh atau dicetak. - Ditolak
Permohonan ditolak, biasanya karena dokumen tidak lengkap atau zonasi tidak sesuai.
Tips Jika IMB Anda Tidak Kunjung Terbit
- Periksa kembali kelengkapan dokumen di akun SIMBG
- Pastikan gambar teknis sesuai dengan standar Permen PUPR
- Hubungi Dinas Cipta Karya Kota/Kabupaten Bekasi
- Atau gunakan jasa profesional seperti Masterizin untuk bantu pengecekan dan pendampingan
Masterizin Bantu Pantau Status IMB Anda!
Mengalami kesulitan saat cek status IMB secara online di Bekasi? Atau permohonan IMB Anda terhambat dan tidak ada progres?
Serahkan saja pada Masterizin – jasa konsultan IMB, PBG, dan SLF profesional yang telah membantu ribuan klien di Jabodetabek.
Keunggulan Masterizin:
- Konsultasi GRATIS online dan offline
- Monitoring status permohonan secara berkala
- Tim ahli teknis dan legal berpengalaman
- Komunikasi cepat dan transparan
- Bisa menangani seluruh proses mulai dari awal hingga IMB terbit
Studi Kasus: Status IMB Klien Tidak Bergerak Selama 3 Bulan
Salah satu klien kami mengajukan IMB rumah tinggal di Bekasi Utara namun tidak ada kabar selama 3 bulan. Setelah menggunakan layanan Masterizin, kami temukan ada kekeliruan input lokasi zonasi. Setelah diperbaiki dan dikawal, IMB terbit hanya dalam 2 minggu.
Hubungi Masterizin untuk Konsultasi & Bantuan IMB
0889-7666-6588
Ruko Prima Orchard Blok F5, RT 001/012, Jalan Raya Perjuangan, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi
www.masterizin.id
Kami hadir memberikan solusi cepat dan legal untuk seluruh proses pengurusan IMB Anda.
Penutup
Cek status IMB secara online di Bekasi kini mudah dilakukan melalui SIMBG. Namun, jika proses terhambat atau Anda kesulitan, serahkan pada Masterizin. Kami siap mendampingi Anda dari awal hingga akhir.
Masterizin – Solusi Jasa Pengurusan IMB di Bekasi yang Terpercaya dan Profesional!
