IMB vs PBG: Bagaimana Cara Cek Legalitas Bangunan?

Banyak pemilik bangunan yang masih bingung membedakan antara IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Memahami perbedaan keduanya penting agar Anda bisa memastikan legalitas properti. Artikel ini akan mengulas perbedaan IMB dan PBG, cara pengecekan legalitas secara online, dan bagaimana Masterizin bisa membantu Anda dalam setiap langkahnya.

Konsultasi Gratis Disini


Perbedaan IMB dan PBG

  • IMB: Izin yang dikeluarkan sebelum pembangunan, digunakan sebelum sistem OSS dan aturan baru berlaku.
  • PBG: Izin yang mulai diberlakukan menggantikan IMB sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.
  • Fungsi Sama, Aturan Berbeda: Keduanya bertujuan memastikan bangunan sesuai rencana tata ruang dan aman digunakan.

Mengapa Perlu Mengecek Legalitas Bangunan?

  • Menghindari risiko pembongkaran atau sanksi administratif.
  • Memudahkan pengajuan kredit atau jual beli properti.
  • Memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan.

Cara Cek IMB atau PBG Secara Online

  1. Masuk ke Portal Resmi Pemerintah
    Untuk IMB lama, cek di situs DPMPTSP setempat; untuk PBG, gunakan portal OSS.
  2. Siapkan Data Penting
    Nomor IMB/PBG, nama pemilik, atau NIB.
  3. Lakukan Pencarian
    Masukkan data dan periksa hasilnya.
  4. Simpan Bukti Digital
    Unduh sebagai arsip dan untuk kebutuhan hukum.

Kendala yang Mungkin Dihadapi

  • Data Belum Tersedia: Khususnya untuk izin lama yang belum diunggah ke sistem online.
  • Kesalahan Data: Salah input nomor izin atau nama.
  • Gangguan Teknis: Website sedang maintenance.

Masterizin siap memberikan solusi, baik melalui pengecekan manual maupun pengurusan data yang belum masuk sistem.


Keunggulan Masterizin

  • Konsultasi GRATIS online atau tatap muka.
  • Tim ahli berpengalaman lebih dari 10 tahun.
  • Laporan progres transparan.
  • Layanan di seluruh Indonesia.

FAQ Seputar IMB vs PBG

Q: Apakah IMB masih berlaku?
A: Ya, IMB yang terbit sebelum aturan PBG berlaku tetap sah.

Q: Bisakah IMB diubah menjadi PBG?
A: Tidak perlu diubah, namun untuk pembangunan baru, PBG wajib digunakan.

Q: Apakah pengecekan IMB dan PBG gratis?
A: Ya, jika dilakukan di portal resmi.


Hubungi Masterizin

0889-7666-6588
Ruko Prima Orchard Blok F5, RT 001/012, Jalan Raya Perjuangan, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi

Dengan Masterizin, pengecekan IMB vs PBG menjadi mudah, cepat, dan terjamin keabsahannya.


Artikel Terkait

  • Cara Cek IMB Online Bekasi.
  • Perbedaan IMB dan PBG.
  • Biaya Pengurusan PBG 2025.

Kunjungi www.masterizin.id untuk panduan perizinan terbaru.

Konsultasi Gratis Disini

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required