biaya urus IMB Bogor

IMB untuk Cluster Perumahan

Pembangunan cluster perumahan baru terus meningkat di berbagai kota besar maupun daerah penyangga. Developer wajib memahami bahwa selain biaya pembangunan, ada komponen penting lain yang harus dihitung, yaitu biaya IMB untuk proyek cluster perumahan baru (sekarang dikenal sebagai PBG – Persetujuan Bangunan Gedung).

Tanpa IMB/PBG, proyek perumahan bisa dianggap ilegal, sulit dipasarkan, bahkan berisiko terkena sanksi. Artikel ini akan mengulas detail biaya IMB cluster perumahan baru, faktor penentu, simulasi estimasi, serta solusi praktis bersama Masterizin – Jasa Konsultan IMB, PBG, dan SLF profesional yang sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun.

Konsultasi Gratis Disini


Mengapa IMB/PBG Wajib untuk Cluster Perumahan Baru?

  • Legalitas pembangunan → proyek sah secara hukum.

  • Kepastian investasi → developer bisa menjual unit dengan tenang.

  • Kemudahan KPR → bank mewajibkan adanya IMB/PBG sebelum akad kredit.

  • Terhindar dari sanksi → denda, penyegelan, hingga pembongkaran.

  • Kepercayaan konsumen → calon pembeli lebih yakin jika perumahan memiliki izin resmi.


Faktor yang Menentukan Biaya IMB untuk Proyek Cluster

Besarnya biaya IMB/PBG perumahan ditentukan oleh beberapa hal:

  1. Jumlah unit rumah → semakin banyak, semakin besar total biaya.

  2. Luas lahan dan bangunan → perhitungan berdasarkan m².

  3. Fungsi bangunan → rumah tinggal termasuk kategori non-komersial, tetapi tetap dikenakan retribusi resmi.

  4. Lokasi proyek → biaya berbeda di tiap kota/kabupaten sesuai Perda.

  5. Jumlah lantai → rumah 1 lantai lebih murah dibanding rumah 2–3 lantai.


Simulasi Biaya IMB untuk Cluster Perumahan Baru 2025

Berikut simulasi estimasi biaya IMB/PBG untuk proyek cluster perumahan:

Tipe Cluster Perumahan Jumlah Unit Luas Bangunan per Unit Estimasi Biaya IMB 2025 per Unit Total Estimasi Biaya IMB
Perumahan Sederhana 20 unit 60 m² Rp 3 – 6 juta Rp 60 – 120 juta
Perumahan Minimalis 1 Lantai 30 unit 100 m² Rp 7 – 12 juta Rp 210 – 360 juta
Cluster 2 Lantai 50 unit 150 m² Rp 12 – 20 juta Rp 600 juta – 1 Miliar
Cluster Premium 2–3 Lantai 100 unit 200 m² Rp 15 – 25 juta Rp 1,5 – 2,5 Miliar

Catatan: angka di atas adalah simulasi estimasi. Biaya resmi ditentukan oleh pemerintah daerah berdasarkan formula retribusi.


Syarat Mengurus IMB/PBG untuk Cluster Perumahan

Untuk proyek cluster perumahan, syarat dokumennya lebih kompleks dibanding rumah tinggal tunggal. Beberapa dokumen yang diperlukan:

  • Izin lokasi dari pemerintah daerah.

  • Fotokopi KTP & NPWP pengembang/developer.

  • Sertifikat tanah (SHGB/SHM).

  • Site plan keseluruhan proyek.

  • Gambar teknis bangunan tiap unit.

  • Dokumen lingkungan (UKL-UPL atau AMDAL, tergantung skala).

  • Surat kesesuaian tata ruang (RTRW).


Risiko Jika Cluster Dibangun Tanpa IMB/PBG

  1. Penyegelan proyek oleh Satpol PP.

  2. Denda administratif besar → bisa mencapai miliaran rupiah.

  3. Unit tidak bisa dipasarkan secara legal.

  4. Bank menolak KPR karena tidak ada legalitas.

  5. Kerugian reputasi developer di mata konsumen.

Karena itu, developer wajib mengurus IMB/PBG sejak awal perencanaan proyek.


Bagaimana Masterizin Membantu Developer?

Sebagai Jasa Konsultan IMB, PBG, dan SLF profesional, Masterizin mendampingi developer dari awal hingga akhir:

  • Konsultasi Gratis → online atau tatap muka di kantor/lokasi proyek.

  • Analisa regulasi daerah sesuai lokasi pembangunan.

  • Pendampingan penyusunan dokumen teknis & lingkungan.

  • Perhitungan biaya IMB transparan.

  • Progress report berkala agar developer selalu update.

  • Tim legal & permit berpengalaman 10+ tahun.

  • Layanan nasional → Bekasi, Tangerang, Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali, hingga Papua.

Dengan Masterizin, developer bisa fokus pada pembangunan dan pemasaran, sementara legalitas proyek ditangani oleh ahlinya.


Tips untuk Developer Perumahan Baru

  1. Urus izin sejak tahap awal, jangan menunggu proyek berjalan.

  2. Siapkan dokumen tanah dan lingkungan sebaik mungkin.

  3. Gunakan arsitek berlisensi untuk site plan & gambar teknis.

  4. Pilih konsultan perizinan berpengalaman seperti Masterizin.

  5. Pastikan biaya IMB masuk ke dalam RAB proyek.


Call to Action

Sedang merencanakan pembangunan cluster perumahan baru? Jangan biarkan proyek Anda bermasalah karena izin. Hitung dan urus segera biaya IMB untuk cluster perumahan baru bersama Masterizin, konsultan IMB, PBG, dan SLF yang profesional, transparan, dan berpengalaman lebih dari 10 tahun.

WhatsApp / Telepon: 0889-7666-6588
Kantor: Ruko Prima Orchard Blok F5, RT 001/012, Jalan Raya Perjuangan, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi

Baca juga artikel lainnya di Masterizin.id tentang biaya IMB rumah 2025, biaya SLF Bekasi 2025, dan update biaya PBG 2026 Bekasi.

Konsultasi Gratis Disini

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required