Apakah Anda ingin tahu cara mengecek IMB online rumah tinggal? Artikel ini membahas panduan resmi dan praktis untuk memeriksa status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) khusus rumah tinggal. Dengan sistem online melalui SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung), OSS RBA, dan layanan Pemda, Anda bisa memastikan rumah tinggal Anda legal, aman, dan sesuai aturan terbaru.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
Mengapa Penting Mengecek IMB Rumah Tinggal?
- Legalitas rumah terjamin → IMB/PBG adalah dokumen resmi yang menunjukkan rumah Anda sah di mata hukum.
- Syarat transaksi properti → dibutuhkan saat menjual rumah atau mengajukan KPR.
- Dasar pengajuan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).
- Menghindari sanksi seperti denda atau pembongkaran bangunan ilegal.
IMB vs PBG untuk Rumah Tinggal
| Aspek | IMB (Lama) | PBG (Baru) |
|---|---|---|
| Nama Dokumen | Izin Mendirikan Bangunan | Persetujuan Bangunan Gedung |
| Fungsi | Izin mendirikan/renovasi | Persetujuan fungsi & aspek teknis |
| Dasar Regulasi | Perda lama | UU Cipta Kerja, PP No.16/2021 |
| Output | Surat IMB | Dokumen PBG + syarat SLF |
Walau kini IMB sudah diganti PBG, istilah “cek IMB online” masih banyak dipakai masyarakat untuk mengecek status rumah tinggal.

Cara Mengecek IMB Online Rumah Tinggal
1. Via SIMBG (Portal Pusat)
- Masuk ke simbg.pu.go.id.
- Pilih menu Pencarian IMB/PBG.
- Masukkan nomor IMB atau alamat rumah.
- Sistem akan menampilkan status izin.
2. Via OSS RBA
- Login ke oss.go.id.
- Gunakan NIB (jika rumah tinggal digunakan untuk usaha).
- Pilih menu bangunan → cek status IMB/PBG.
3. Via Situs Pemda
Setiap daerah punya portal masing-masing. Contoh:
- DKI Jakarta: jakarta.go.id/layanan.
- Bandung: Portal DPMPTSP Kota Bandung.
- Surabaya: Aplikasi SSW (Surabaya Single Window).
- Denpasar/Badung: Portal DPMPTSP Bali.
4. Via Konsultan/Biro Jasa
Jika dokumen hilang atau sulit diakses, gunakan jasa konsultan IMB. Mereka membantu melacak nomor IMB lama, validasi dokumen, dan konversi ke PBG.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengecek IMB Rumah Tinggal
- Nomor IMB lama (jika ada).
- Sertifikat tanah (SHM/HGB).
- Alamat rumah lengkap.
- Identitas pemilik rumah (KTP/paspor).
- Data teknis rumah (luas bangunan, jumlah lantai, fungsi: hunian).
Checklist Dokumen
| Dokumen | Status | Keterangan |
| Sertifikat tanah | ✅ Wajib | Bukti kepemilikan tanah |
| Nomor IMB lama | ✅ Wajib | Bisa diganti alamat rumah jika hilang |
| Identitas pemilik | ✅ Wajib | KTP/Paspor/surat kuasa |
| Data teknis bangunan | ✅ Wajib | Luas, jumlah lantai, fungsi rumah |
| NIB (khusus usaha) | Opsional | Untuk rumah yang difungsikan usaha |
Biaya Mengecek IMB Online Rumah Tinggal
- Mandiri: Gratis melalui SIMBG, OSS, atau portal Pemda.
- Via konsultan: Rp350 ribu – Rp1 juta tergantung kasus (misalnya dokumen hilang atau butuh validasi).
| Kota | Biaya Mandiri | Biaya via Konsultan |
| Jakarta | Gratis | Rp500 ribu – Rp1 juta |
| Bandung | Gratis | Rp400 ribu – Rp800 ribu |
| Surabaya | Gratis | Rp400 ribu – Rp800 ribu |
| Depok/Tangerang | Gratis | Rp350 ribu – Rp750 ribu |
| Denpasar/Badung | Gratis | Rp600 ribu – Rp1,2 juta |
Kendala Umum & Solusinya
Nomor IMB Hilang
- Gunakan sertifikat tanah + alamat lengkap.
- Ajukan permohonan salinan ke dinas.
Data Tidak Muncul
- Periksa format nomor IMB.
- Jika tetap error → hubungi Dinas Cipta Karya setempat.
Error Sistem SIMBG
- Coba akses di luar jam sibuk.
- Gunakan browser Google Chrome/Firefox.
Dokumen Tidak Lengkap
- Gunakan jasa konsultan untuk melengkapi dokumen.
Tips Agar Proses Lancar
- Scan dokumen dalam format PDF/JPEG.
- Gunakan jaringan stabil.
- Simpan semua data di cloud sebagai arsip.
- Hindari jam sibuk (siang hari).
Masterizin: Solusi Mengecek IMB Rumah Tinggal
Masterizin menyediakan layanan cek IMB online untuk rumah tinggal:
- Validasi & pengecekan status IMB lama.
- Pengurusan dokumen hilang.
- Konversi IMB ke PBG.
- Konsultasi gratis sebelum pengajuan KPR atau renovasi.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
FAQ Cara Mengecek IMB Online Rumah Tinggal
1. Apakah cek IMB rumah tinggal gratis?
Ya, gratis jika dilakukan mandiri.
2. Apa dokumen wajib disiapkan?
Nomor IMB, sertifikat tanah, KTP, dan data teknis rumah.
3. Bagaimana jika IMB hilang?
Gunakan sertifikat tanah + alamat atau jasa konsultan.
4. Apakah IMB lama masih berlaku?
Ya, tetap sah namun harus menyesuaikan dengan PBG.
5. Berapa lama cek IMB online rumah tinggal?
Hanya beberapa menit jika sistem lancar.
6. Apakah bisa cek IMB rumah orang tua?
Bisa, dengan surat kuasa & dokumen kepemilikan.
7. Apakah semua kota sudah mendukung cek IMB online rumah tinggal?
Mayoritas kota besar sudah via SIMBG.
8. Apakah bisa cek IMB rumah tinggal tanpa NIB?
Ya, NIB hanya untuk bangunan usaha/komersial.
Kesimpulan
Cara mengecek IMB online rumah tinggal kini sangat mudah lewat SIMBG, OSS, atau portal Pemda. Semua pemilik rumah disarankan rutin memeriksa status IMB/PBG agar legalitas rumah tetap aman. Jika tidak ingin ribet, gunakan jasa Masterizin untuk pengecekan cepat, resmi, dan terpercaya.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
