Apakah Anda sedang mencari informasi tentang biaya urus IMB Jakarta terbaru 2025? Artikel ini membahas estimasi biaya resmi, syarat dokumen, dan prosedur pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) di wilayah DKI Jakarta.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
IMB vs PBG: Apa Bedanya?
Sejak 2021, IMB resmi diganti menjadi PBG sesuai aturan PP No.16 Tahun 2021. Namun, masyarakat Jakarta masih familiar dengan istilah IMB.
- IMB → izin mendirikan bangunan (aturan lama).
- PBG → persetujuan teknis & fungsi bangunan (aturan baru).
- SLF (Sertifikat Laik Fungsi) → syarat tambahan setelah bangunan selesai.
Estimasi Biaya Urus IMB/PBG Jakarta 2025
Biaya pengurusan IMB/PBG di Jakarta tergantung pada luas, fungsi, dan zonasi bangunan. Berikut estimasinya:
| Jenis Bangunan | Estimasi Biaya Gambar | Estimasi Biaya Retribusi |
|---|---|---|
| Rumah sederhana (<100 m²) | Rp4 – Rp7 juta | Rp8 – Rp12 juta |
| Rumah menengah (100–200 m²) | Rp6 – Rp10 juta | Rp12 – Rp20 juta |
| Rumah besar (>200 m²) | Rp10 – Rp15 juta | Rp20 – Rp35 juta |
| Ruko kecil / kantor | Rp10 – Rp15 juta | Rp18 – Rp30 juta |
| Apartemen unit | Rp12 – Rp18 juta | Rp25 – Rp40 juta |
| Gedung komersial besar | Rp20 juta ke atas | Rp50 juta ke atas |
Catatan: Biaya bisa berbeda tergantung wilayah Jakarta (Selatan, Timur, Barat, Utara, Pusat) dan hasil perhitungan retribusi Dinas Cipta Karya Tata Ruang.

Syarat Dokumen Urus IMB/PBG Jakarta
- Sertifikat tanah (SHM/HGB).
- Identitas pemilik (KTP/paspor).
- Alamat lengkap bangunan.
- Gambar arsitektur (denah, tampak, potongan, siteplan).
- Perhitungan struktur (khusus rumah 2 lantai atau lebih).
- Nomor IMB lama (jika ada).
Checklist Dokumen
| Dokumen | Status | Keterangan |
| Sertifikat tanah | ✅ Wajib | SHM/HGB resmi |
| Identitas pemilik | ✅ Wajib | KTP/paspor |
| Gambar arsitektur | ✅ Wajib | Denah, tampak, potongan |
| Perhitungan struktur | Opsional | Wajib untuk bangunan 2 lantai ke atas |
| Nomor IMB lama | Opsional | Jika bangunan lama |
Prosedur Pengajuan IMB/PBG Jakarta
- Siapkan dokumen lengkap.
- Akses simbg.pu.go.id atau jakarta.go.id/layanan.
- Input data sesuai sertifikat tanah & gambar arsitektur.
- Dokumen diverifikasi oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang.
- Revisi gambar dilakukan jika diminta oleh dinas, bukan permintaan klien.
- Bayar retribusi sesuai perhitungan.
- Dokumen PBG resmi terbit.
Kendala Umum di Jakarta
- Nomor IMB lama tidak muncul → perlu konversi ke PBG.
- Data tanah tidak sesuai → lakukan penyesuaian di BPN.
- Revisi gambar teknis → biasanya permintaan dari dinas.
- Lama proses → rata-rata 6–10 minggu.
Tips Hemat Biaya Urus IMB Jakarta
- Gunakan arsitek yang paham aturan RDTR Jakarta.
- Lengkapi dokumen sejak awal agar tidak ada revisi berulang.
- Ajukan via SIMBG agar lebih cepat & hemat administrasi.
- Simpan dokumen dalam format PDF untuk arsip.
Studi Kasus
- Jakarta Selatan (Kemang): rumah 2 lantai luas 150 m², biaya total Rp22 juta, selesai 8 minggu.
- Jakarta Barat (Grogol): ruko kecil luas 120 m², biaya Rp18 juta, selesai 7 minggu.
- Jakarta Utara (Kelapa Gading): apartemen unit, biaya Rp28 juta, selesai 9 minggu.
Masterizin: Jasa Urus IMB/PBG Jakarta
Masterizin siap membantu pengurusan IMB/PBG di seluruh wilayah Jakarta:
- Estimasi biaya transparan.
- Pengurusan resmi via SIMBG/OSS.
- Validasi dokumen teknis & revisi sesuai ketentuan dinas.
- Layanan untuk rumah tinggal, ruko, apartemen, hingga gedung komersial.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
FAQ Biaya Urus IMB Jakarta
1. Berapa biaya urus IMB rumah 100 m² di Jakarta?
Sekitar Rp12 – Rp18 juta.
2. Apakah IMB lama masih berlaku di Jakarta?
Ya, tapi wajib dikonversi ke PBG.
3. Apakah cek biaya IMB gratis?
Ya, bisa dicek via SIMBG atau portal Jakarta.go.id.
4. Berapa lama proses urus IMB/PBG Jakarta?
Rata-rata 6–10 minggu.
5. Apakah Masterizin melayani semua wilayah Jakarta?
Ya, mencakup Jakarta Selatan, Timur, Barat, Utara, dan Pusat.
Kesimpulan
Biaya urus IMB Jakarta terbaru 2025 berbeda sesuai jenis bangunan, luas, dan lokasi. Dengan sistem online SIMBG dan OSS, proses lebih mudah dan transparan. Gunakan konsultan berpengalaman seperti Masterizin agar pengurusan lebih cepat, biaya jelas, dan dokumen resmi terbit sesuai aturan.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
