Dalam pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau sekarang PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), salah satu dokumen teknis yang wajib dilampirkan adalah tampak bangunan.
Sayangnya, banyak pemilik rumah atau kontraktor yang masih bingung: apa sebenarnya yang dimaksud dengan tampak bangunan, kenapa wajib, dan bagaimana membuatnya sesuai standar dinas.
Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam mengenai:
-
Definisi tampak bangunan
-
Fungsi dan pentingnya untuk pengajuan IMB/PBG
-
Komponen yang harus ada dalam gambar tampak
-
Contoh kasus revisi dokumen karena tampak salah
-
Tips membuat tampak bangunan agar lolos verifikasi
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
Apa Itu Tampak Bangunan?
Tampak bangunan adalah gambar dua dimensi yang menunjukkan wajah atau sisi luar bangunan dilihat dari depan, samping, dan belakang.
Gambar ini menggambarkan bentuk fasad, tinggi bangunan, bukaan jendela/pintu, serta proporsi keseluruhan.
Biasanya, gambar tampak dibagi menjadi:
-
Tampak Depan (Front Elevation)
-
Tampak Belakang (Rear Elevation)
-
Tampak Samping Kanan & Kiri (Side Elevations)
Fungsi Tampak Bangunan dalam Pengajuan IMB/PBG
-
Validasi Ketinggian & Jumlah Lantai
→ Dinas akan memeriksa apakah bangunan sesuai peraturan (misalnya tinggi maksimal 3 lantai di kawasan tertentu). -
Cek Keserasian Fasad
→ Untuk menjaga estetika kota, terutama di area heritage atau perumahan cluster. -
Cek GSB (Garis Sempadan Bangunan)
→ Pastikan posisi bangunan tidak melewati batas depan, samping, atau belakang. -
Perhitungan KDB/KLB
→ Tampak digunakan bersama denah untuk menghitung luas lantai & persentase lahan terbangun.
Komponen yang Wajib Ada di Gambar Tampak
Komponen | Keterangan |
---|---|
Skala gambar | Biasanya 1:100 atau 1:200 |
Dimensi tinggi | Dari lantai dasar hingga puncak atap |
Posisi pintu/jendela | Ukuran & penempatan |
Material fasad | Cat, kaca, dinding |
Level lantai | Ground level, lantai 1, lantai 2 |
Notasi arah | Tampak depan/kanan/kiri jelas tertulis |
Contoh Kasus Revisi Dokumen
Banyak permohonan PBG ditolak atau diminta revisi karena tampak bangunan:
-
Tidak mencantumkan ketinggian total → dinas tidak bisa verifikasi.
-
Salah penamaan (tampak depan malah diberi label tampak belakang).
-
Proporsi gambar tidak sesuai skala.
Solusi: Gunakan jasa arsitek berlisensi agar gambar sesuai standar dan meminimalisir revisi.
Tips Membuat Tampak Bangunan Agar Lolos Verifikasi
-
Pastikan gambar sesuai RTRW & RDTR (tidak melebihi ketentuan ketinggian).
-
Sertakan detail bukaan agar ventilasi sesuai standar kesehatan.
-
Gunakan format PDF ukuran A3 atau A2 sesuai ketentuan dinas.
-
Tandatangani gambar oleh arsitek & beri cap jika diperlukan.
Peran Konsultan Masterizin
Masterizin mendampingi klien dari awal penyusunan gambar:
-
Review gambar tampak sebelum upload ke SIMBG.
-
Revisi cepat jika ada catatan dari dinas.
-
Pendampingan sampai PBG resmi terbit.
FAQ
-
Apakah tampak bangunan wajib untuk rumah 1 lantai?
→ Ya, tetap wajib untuk verifikasi fasad dan GSB. -
Apakah gambar 3D bisa menggantikan tampak 2D?
→ Tidak, dinas tetap meminta gambar 2D berskala. -
Siapa yang bisa membuat tampak bangunan?
→ Arsitek atau drafter profesional. -
Berapa biaya jasa gambar tampak?
→ Sekitar Rp 2–5 juta tergantung kompleksitas. -
Apakah bisa revisi jika sudah diajukan?
→ Bisa, melalui dashboard SIMBG.
Kesimpulan
Tampak bangunan adalah gambar penting dalam pengajuan IMB/PBG karena menjadi dasar pemeriksaan kesesuaian bangunan dengan aturan.
Dengan tampak yang benar, proses perizinan menjadi lebih cepat dan minim revisi.
Hubungi WhatsApp Masterizin sekarang untuk jasa gambar IMB profesional Klik di sini