Kota Depok terus berkembang dengan berbagai fasilitas publik, salah satunya lapangan serbaguna. Fasilitas ini banyak digunakan untuk olahraga, kegiatan sosial, hingga acara komersial. Agar pembangunan berjalan sesuai aturan, pemilik atau investor wajib mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Tanpa PBG, bangunan bisa dianggap ilegal dan berisiko terkena sanksi. Sebaliknya, dengan PBG lapangan serbaguna memiliki legalitas resmi, nilai investasi lebih tinggi, dan memudahkan pengurusan izin lanjutan seperti SLF (Sertifikat Laik Fungsi).
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Apa Itu PBG?
-
PBG adalah izin resmi yang menggantikan IMB sejak PP No.16 Tahun 2021 berlaku.
-
IMB berbasis izin di awal, sedangkan PBG menekankan persetujuan rencana teknis.
-
Fokus utama PBG adalah memastikan bangunan aman, sesuai tata ruang, dan fungsional.
Mengapa Lapangan Serbaguna Wajib Mengurus PBG di Depok?
-
Memberikan legalitas hukum agar bangunan tidak dianggap liar.
-
Menjamin keselamatan pengguna dengan standar teknis yang jelas.
-
Meningkatkan nilai investasi properti.
-
Menjadi syarat untuk izin lanjutan seperti SLF.
-
Menghindari risiko sanksi denda atau pembongkaran.
Dasar Hukum PBG di Depok 2025
-
PP No.16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja.
-
Peraturan Daerah Kota Depok terkait retribusi PBG.
-
RTRW dan RDTR Depok untuk kesesuaian tata ruang.
-
Sistem OSS RBA (Online Single Submission) sebagai pintu pengajuan.
Dokumen yang Harus Disiapkan
-
KTP dan NPWP pemilik/pemohon.
-
Sertifikat tanah (SHM atau HGB).
-
Gambar teknis arsitektur, struktur, MEP, drainase, dan proteksi kebakaran.
-
Dokumen lingkungan (UKL-UPL/AMDAL) jika kapasitas besar.
-
Rekomendasi teknis tambahan: analisis lalu lintas, peil banjir, proteksi kebakaran.
-
Surat kuasa jika dikuasakan pada konsultan perizinan.
Alur Pengurusan PBG Lapangan Serbaguna di Depok
-
Mengecek kesesuaian tata ruang (KRK atau RTRW).
-
Mendaftar melalui OSS.
-
Mengunggah dokumen teknis dalam format digital.
-
Menunggu verifikasi dari dinas terkait.
-
Melakukan revisi jika ada catatan atau penolakan dokumen.
-
Membayar retribusi sesuai ketentuan Perda Depok.
-
Menerima dokumen PBG resmi secara digital.

Estimasi Biaya dan Waktu
-
Proses biasanya memakan waktu 30–60 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen.
-
Biaya dihitung berdasarkan luas bangunan × fungsi bangunan × indeks perhitungan daerah.
-
Untuk lapangan serbaguna komersial, biaya lebih tinggi dibanding rumah tinggal.
-
Contoh simulasi: lapangan indoor 800 m² bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Kendala yang Sering Dihadapi
-
Dokumen tanah tidak lengkap atau bermasalah.
-
Gambar teknis ditolak karena tidak sesuai standar.
-
Sistem OSS error atau sulit diakses.
-
Lokasi pembangunan tidak sesuai tata ruang Depok.
Tips Agar Proses PBG Lancar
-
Gunakan arsitek atau perencana bersertifikat untuk gambar teknis.
-
Pastikan legalitas tanah tidak bermasalah.
-
Siapkan dokumen tambahan sejak awal.
-
Rutin memantau status pengajuan di OSS.
Studi Kasus di Depok
Seorang investor membangun lapangan serbaguna di Sawangan pada 2024. Proses PBG sempat terhambat karena dokumen proteksi kebakaran tidak sesuai standar. Setelah menggandeng konsultan perizinan, revisi dokumen selesai lebih cepat dan PBG terbit dalam 45 hari kerja. Kasus ini menunjukkan pentingnya pendampingan ahli sejak awal.
Peran Konsultan Perizinan
Mengurus PBG bisa dilakukan sendiri, tetapi banyak pemilik memilih menggunakan konsultan karena lebih praktis dan minim risiko.
Masterizin.id menawarkan layanan lengkap seperti:
-
Konsultasi awal gratis.
-
Pendampingan dari awal hingga PBG terbit.
-
Tenaga ahli berpengalaman lebih dari 10 tahun.
-
Estimasi biaya jelas dan transparan.
-
Jaringan luas dengan dinas terkait di Kota Depok.

Mengurus PBG lapangan serbaguna di Depok 2025 adalah kewajiban bagi setiap pemilik atau investor. Prosesnya membutuhkan dokumen lengkap, pemahaman regulasi, serta kesabaran menghadapi sistem OSS.
Namun, dengan pendampingan konsultan profesional seperti Masterizin.id, pengurusan PBG menjadi lebih mudah, aman, dan cepat.
Jangan tunggu sampai ada masalah hukum. Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
