Sejak berlakunya UU Cipta Kerja dan turunannya PP No.16 Tahun 2021, sistem perizinan bangunan di Indonesia mengalami perubahan besar. Jika dulu orang mengenal IMB (Izin Mendirikan Bangunan), kini izin tersebut digantikan dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Tidak hanya istilah yang berubah, tetapi juga cara mengurusnya.
Saat ini, semua proses dilakukan secara digital melalui SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung). Hal ini sering menimbulkan pertanyaan: apa itu perizinan bangunan online, bagaimana cara kerjanya, dan bagaimana mengurus PBG lewat SIMBG?
Artikel ini akan mengulas secara lengkap tentang perizinan bangunan online melalui SIMBG, mulai dari definisi, fungsi, prosedur, hingga tips agar prosesnya berjalan lancar.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Apa Itu Perizinan Bangunan Online?
Perizinan bangunan online adalah sistem digital yang memungkinkan masyarakat, pengembang, maupun investor untuk mengurus seluruh dokumen terkait bangunan secara daring, tanpa perlu bolak-balik ke kantor dinas.
Sistem ini disebut SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung). Melalui SIMBG, pemilik bangunan dapat mengurus:
-
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) – pengganti IMB.
-
SLF (Sertifikat Laik Fungsi) – memastikan bangunan layak digunakan.
-
SBKBG (Sertifikat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung).
-
RTB (Registrasi Tim Teknis Bangunan Gedung).
Fungsi SIMBG
-
Meningkatkan transparansi dalam pengurusan izin.
-
Memangkas birokrasi agar lebih efisien.
-
Memudahkan pemohon untuk melacak status permohonan.
-
Mengurangi potensi pungli karena sistem berbasis online.
-
Memastikan standar teknis nasional berlaku merata di seluruh daerah.
Dasar Hukum
-
UU No.11 Tahun 2020 (Cipta Kerja).
-
PP No.16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja Sektor Bangunan Gedung.
-
Permen PUPR No.22 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung Hijau.
-
Peraturan daerah terkait retribusi PBG.
Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mengajukan melalui SIMBG, siapkan dokumen berikut:
-
KTP dan NPWP pemilik/pemohon.
-
Bukti kepemilikan tanah (SHM atau HGB).
-
Site plan atau gambar teknis bangunan (denah, tampak, potongan).
-
Gambar struktur, MEP (mekanikal, elektrikal, plumbing).
-
Dokumen lingkungan (UKL/UPL atau AMDAL jika diwajibkan).
-
Surat rekomendasi teknis (damkar, lalu lintas, peil banjir) bila diperlukan.
Prosedur Mengurus PBG via SIMBG
-
Registrasi akun di SIMBG → masuk ke situs resmi SIMBG, buat akun dengan data pemohon.
-
Isi data bangunan → termasuk fungsi bangunan (hunian, usaha, komersial).
-
Upload dokumen → unggah sertifikat tanah, gambar teknis, dan persyaratan lain.
-
Verifikasi teknis → tim teknis melakukan pemeriksaan dokumen.
-
Pembayaran retribusi → sesuai luas dan fungsi bangunan.
-
Penerbitan dokumen PBG/SLF → jika semua syarat terpenuhi, dokumen terbit dalam bentuk digital.

Berapa Lama Proses Perizinan Bangunan Online?
-
Rata-rata 30–60 hari kerja.
-
Bisa lebih cepat jika dokumen lengkap.
-
Bisa molor jika ada revisi atau kendala teknis di sistem SIMBG.
Kendala yang Sering Terjadi
-
Sistem SIMBG error atau server lambat.
-
Ukuran file gambar terlalu besar dan gagal upload.
-
Dokumen teknis ditolak karena tidak sesuai standar.
-
Lokasi bangunan tidak sesuai tata ruang.
Tips Agar Perizinan Bangunan Online Lancar
-
Siapkan dokumen digital dalam format dan ukuran yang sesuai.
-
Gunakan arsitek atau konsultan bersertifikat untuk gambar teknis.
-
Pastikan tanah bebas sengketa dan sesuai RTRW.
-
Upload dokumen secara bertahap untuk menghindari error.
-
Pantau status permohonan secara rutin di SIMBG.
Studi Kasus
Seorang pengembang di Depok berhasil mengurus PBG ruko melalui SIMBG dalam waktu 35 hari kerja karena dokumen lengkap sejak awal. Sebaliknya, pemilik lapangan futsal di Bekasi harus menunggu 3 bulan karena gambar teknis harus direvisi dua kali sesuai standar proteksi kebakaran.
Peran Konsultan Perizinan
Mengurus perizinan bangunan online memang bisa dilakukan mandiri, tetapi banyak yang mengalami kendala teknis maupun administratif.
Masterizin.id hadir sebagai konsultan perizinan profesional dengan layanan:
-
Registrasi dan pendampingan SIMBG.
-
Penyusunan dokumen teknis sesuai standar.
-
Pendampingan hingga PBG atau SLF terbit.
-
Estimasi biaya transparan.
-
Tim berpengalaman lebih dari 10 tahun.

Kesimpulan
Perizinan bangunan online adalah sistem digital melalui SIMBG untuk mengurus PBG, SLF, dan dokumen teknis bangunan. Proses ini mempermudah pemilik properti, asalkan dokumen lengkap dan sesuai ketentuan.
Agar lebih praktis, gunakan jasa konsultan berpengalaman seperti Masterizin.id. Dengan pendampingan profesional, perizinan bangunan online bisa selesai lebih cepat, aman, dan sesuai regulasi. Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
