Mendirikan bangunan tidak sekadar urusan desain arsitektur dan konstruksi. Ada aspek yang sama pentingnya, yaitu legalitas. Hingga tahun 2021, izin mendirikan bangunan dikenal dengan istilah IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Kini, regulasi berubah dan IMB resmi digantikan dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Meskipun demikian, istilah jasa IMB masih sering digunakan masyarakat untuk menyebut layanan konsultan yang membantu mengurus izin bangunan. Dalam praktiknya, jasa IMB berperan penting dalam mempercepat proses, meminimalisir risiko ditolak, dan memastikan legalitas bangunan sah secara hukum.
Lalu, apa itu jasa IMB, bagaimana cara kerjanya, dan apa fungsi konsultan perizinan di tahun 2025?
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Apa Itu Jasa IMB?
Jasa IMB adalah layanan profesional yang ditawarkan oleh konsultan perizinan untuk membantu pemilik properti mengurus dokumen legalitas bangunan, baik IMB lama maupun PBG terbaru.
Layanan ini mencakup:
-
Analisis lahan dan zonasi.
-
Penyusunan gambar teknis sesuai standar.
-
Pendampingan dalam sistem online (SIMBG/OSS).
-
Koordinasi dengan dinas terkait.
-
Pengurusan izin hingga dokumen resmi terbit.
Dengan demikian, pemilik properti tidak perlu bingung menghadapi birokrasi yang rumit.
Fungsi Jasa IMB
Ada beberapa fungsi utama dari jasa IMB atau konsultan perizinan:
-
Memberi kepastian hukum → memastikan bangunan memiliki izin resmi.
-
Mempercepat proses izin → tidak perlu bolak-balik ke dinas.
-
Mengurangi risiko penolakan → dokumen disiapkan sesuai aturan terbaru.
-
Mendukung kelancaran proyek → izin jelas sebelum pembangunan dimulai.
-
Meningkatkan nilai properti → bangunan berizin lebih mudah dijual atau diagunkan.
Dasar Hukum IMB & PBG
-
UU No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
-
UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
-
PP No.16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung → IMB resmi diganti PBG.
-
Perda RDTR di tiap daerah.
Artinya, jasa IMB kini lebih tepat disebut jasa PBG, namun istilah lama masih populer di masyarakat.
Bangunan yang Wajib IMB/PBG
-
Rumah tinggal.
-
Ruko dan kantor.
-
Gedung bertingkat (hotel, apartemen, perkantoran).
-
Pabrik, gudang, dan fasilitas industri.
-
Fasilitas publik (rumah sakit, sekolah, mall, stadion).
Apapun jenisnya, semua bangunan wajib memiliki izin resmi agar sah digunakan.

Syarat Dokumen IMB/PBG
Biasanya diperlukan:
-
KTP & NPWP pemilik.
-
Sertifikat tanah (SHM/HGB).
-
Gambar teknis (denah, tampak, potongan).
-
Gambar struktur & utilitas.
-
Site plan lokasi.
-
Dokumen lingkungan (UKL/UPL/AMDAL bila diperlukan).
-
Rekomendasi teknis (damkar, peil banjir, lalu lintas).
Proses Jasa IMB
-
Konsultasi awal → analisis lahan & fungsi bangunan.
-
Penyusunan dokumen teknis oleh arsitek/insinyur.
-
Pengajuan di SIMBG → upload dokumen ke sistem.
-
Verifikasi teknis → dinas memeriksa kelayakan.
-
Pembayaran retribusi → sesuai Perda.
-
Izin terbit → dokumen digital sah dari pemerintah.
Estimasi Biaya Jasa IMB/PBG
Biaya bervariasi tergantung:
-
Luas bangunan.
-
Fungsi bangunan (hunian, komersial, publik).
-
Kompleksitas dokumen.
-
Ketentuan retribusi daerah.
Simulasi (2025):
-
Rumah 100 m² → Rp 5–10 juta.
-
Ruko 2 lantai 250 m² → Rp 15–25 juta.
-
Gedung besar 1.000 m² → Rp 50–100 juta.
Kendala Mengurus IMB/PBG Mandiri
-
Sulit memahami regulasi teknis.
-
Dokumen sering ditolak karena tidak sesuai standar.
-
Sistem SIMBG error membuat pemohon bingung.
-
Waktu terbuang untuk bolak-balik ke dinas.
-
Risiko sanksi jika izin tidak lengkap.
Risiko Bangunan Tanpa IMB/PBG
-
Bangunan dianggap ilegal.
-
Sanksi denda dari pemerintah daerah.
-
Pembongkaran paksa sebagian/seluruh bangunan.
-
Tidak bisa diterbitkan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).
-
Nilai jual properti turun drastis.
Studi Kasus
-
Depok (2024): Pemilik rumah gagal ajukan IMB mandiri. Setelah menggunakan jasa konsultan, PBG terbit dalam 30 hari.
-
Jakarta (2023): Café ditutup sementara karena tidak punya IMB. Setelah dibantu konsultan, izin keluar dan usaha kembali beroperasi.
Keunggulan Jasa IMB Masterizin.id
Sebagai konsultan berpengalaman, Masterizin.id memiliki kelebihan:
-
Pengalaman lebih dari 10 tahun.
-
Tim teknis berlisensi (arsitek, insinyur, ahli lingkungan).
-
Layanan seluruh Indonesia.
-
Estimasi biaya jelas tanpa tambahan tersembunyi.
-
Pendampingan penuh dari awal hingga izin keluar.
-
Update regulasi terbaru 2025.

Kesimpulan
Jasa IMB adalah layanan profesional dari konsultan perizinan untuk membantu pemilik bangunan mengurus dokumen legalitas, baik IMB lama maupun PBG terbaru.
Jangan ambil risiko membangun tanpa izin. Hubungi Masterizin.id agar proses izin berjalan cepat, aman, dan sesuai aturan hukum tahun 2025.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
