Bagi sebagian orang, istilah IMB (Izin Mendirikan Bangunan) mungkin terdengar asing. Padahal, sebelum 2021, hampir semua bangunan di Indonesia wajib memiliki IMB agar diakui secara hukum.
Walaupun kini IMB sudah digantikan dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), banyak orang masih menggunakan istilah IMB karena lebih familiar. Artikel ini akan membahas secara sederhana tentang apa itu IMB, fungsinya, dan kenapa dulu izin ini penting untuk dimiliki.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
Apa Itu IMB?
IMB adalah izin resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk mendirikan atau merenovasi bangunan. Izin ini berfungsi sebagai bukti bahwa bangunan Anda sudah sesuai dengan rencana tata ruang, peraturan daerah, serta standar teknis bangunan.
Singkatnya, IMB adalah “paspor” bagi bangunan agar diakui secara legal.
Fungsi IMB
Walaupun sekarang sudah berganti dengan PBG, pemahaman tentang IMB masih relevan, terutama bagi bangunan lama. Berikut beberapa fungsi IMB:
-
Legalitas Bangunan
Tanpa IMB, bangunan bisa dianggap ilegal dan berisiko disegel pemerintah. -
Syarat Jual-Beli Properti
Bangunan yang punya IMB lebih dipercaya dan punya nilai jual lebih tinggi. -
Syarat Izin Turunan
Untuk mengurus SLF (Sertifikat Laik Fungsi) atau izin usaha, IMB/PBG biasanya jadi dokumen dasar. -
Perlindungan Hukum
Dengan IMB, pemilik bangunan terlindungi dari masalah sengketa tata ruang atau aturan daerah.
Apa Bedanya IMB dan PBG?
Sejak 2021, IMB resmi digantikan oleh PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
-
IMB → fokus pada izin membangun.
-
PBG → fokus pada persetujuan desain bangunan agar sesuai aturan.
Jadi, kalau dulu pemilik tanah harus punya IMB sebelum membangun, sekarang wajib mengajukan PBG.
Bagaimana Cara Mengurus IMB (Sebelum Diganti PBG)?
Untuk pemahaman dasar, berikut tahapan umum mengurus IMB dulu:
-
Menyiapkan dokumen kepemilikan tanah.
-
Menyerahkan gambar rencana bangunan.
-
Mengajukan permohonan ke dinas terkait.
-
Verifikasi lapangan dan teknis.
-
Penerbitan IMB jika semua syarat terpenuhi.
Proses ini kini digantikan dengan pengurusan PBG melalui sistem OSS/SIMBG.
Kenapa IMB Masih Relevan Dibahas?
-
Banyak bangunan lama yang masih menggunakan IMB.
-
Saat jual-beli properti lama, dokumen IMB masih dicari oleh notaris atau pembeli.
-
Untuk beberapa keperluan, IMB lama tetap bisa dipakai sebagai dokumen legalitas.
Jadi walaupun sudah berganti PBG, istilah IMB masih penting untuk dipahami pemula.
Penutup
IMB adalah izin resmi mendirikan bangunan yang berlaku sebelum diganti PBG. Walaupun sudah tidak diterbitkan lagi, pemahaman tentang IMB tetap penting, terutama bagi pemilik bangunan lama atau calon pembeli properti.
Dengan mengenal IMB, Anda akan lebih mudah memahami peraturan baru seperti PBG dan pentingnya legalitas dalam setiap proyek bangunan.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini