Apa Itu IMB dan Mengapa Diperlukan?

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah izin yang wajib dimiliki setiap pemilik bangunan sebelum atau setelah pembangunan dilakukan. IMB memberikan legalitas terhadap bangunan dan memastikan bahwa konstruksi telah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan teknis bangunan.

Di Tangerang, pengajuan IMB kini lebih terstruktur melalui sistem digital bernama SIMBG. Dengan IMB, pemilik bangunan akan lebih mudah melakukan proses jual beli, pengurusan sertifikat, hingga integrasi ke OSS.

Konsultasi Gratis Disini


Jenis Bangunan yang Wajib IMB di Tangerang

  • Rumah Tinggal
  • Rumah Kost
  • Ruko
  • Gedung Kantor
  • Pabrik
  • Restoran dan Café
  • Klinik dan Rumah Sakit

Syarat Administratif Pengajuan IMB di Tangerang

  1. Fotokopi KTP Pemilik Bangunan
  2. Bukti Kepemilikan Tanah (SHM, AJB, atau HGB)
  3. Surat Pernyataan Kepemilikan Lahan
  4. Gambar Rencana Arsitektur dan Struktur
  5. Surat Persetujuan Tetangga (untuk lokasi padat)
  6. Fotokopi PBB dan SPPT Tahun Berjalan
  7. Surat Kuasa jika diwakilkan

Ketentuan Teknis Bangunan dalam Pengajuan IMB

  • Kesesuaian dengan RTRW dan RDTR Kota/Kabupaten Tangerang
  • Jarak bebas bangunan (GSB)
  • Koefisien dasar dan lantai bangunan (KDB/KLB)
  • Ketentuan ketinggian maksimal bangunan
  • Kesesuaian dengan fungsi kawasan

Masterizin selalu melakukan pengecekan awal agar bangunan klien tidak melanggar ketentuan teknis yang dapat menyebabkan penolakan IMB.


Prosedur Pengajuan IMB Bersama Masterizin

  1. Konsultasi Gratis dan Survei Lokasi
  2. Pengecekan dan Validasi Dokumen
  3. Penyusunan Gambar Teknis oleh Tim Arsitek & Struktur
  4. Input Data ke Sistem SIMBG Tangerang
  5. Pendampingan Proses Verifikasi dan Peninjauan
  6. IMB Terbit dalam Format Digital

Masalah Umum yang Dihadapi Pemohon IMB di Tangerang

  • Gambar teknis tidak lengkap
  • Kepemilikan tanah masih dalam proses balik nama
  • Lokasi bangunan tidak sesuai zonasi RTRW
  • Kurangnya pemahaman terhadap dokumen pendukung

Dengan menggunakan jasa Masterizin, semua proses akan dibantu mulai dari awal hingga IMB terbit. Tim kami akan memastikan semua berkas sesuai dan prosesnya lancar tanpa kendala.


Keunggulan Masterizin dalam Mengurus IMB di Tangerang

  • Tim legal dan arsitektur berpengalaman lebih dari 10 tahun
  • Transparansi biaya dan progress report rutin
  • Komunikasi kooperatif dan responsif
  • Bisa datang langsung ke lokasi untuk konsultasi tatap muka
  • Melayani seluruh area Tangerang, termasuk Selatan, Kabupaten, BSD, hingga Cikupa

Hubungi Kami Sekarang Juga

0889-7666-6588
Ruko Prima Orchard Blok F5, RT 001/012, Jalan Raya Perjuangan, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi
www.masterizin.id

Dapatkan bantuan profesional dalam pengurusan IMB Anda di Tangerang. Masterizin siap membantu Anda dari awal hingga akhir proses.


Penutup

Pengajuan IMB di Tangerang bisa menjadi proses yang rumit jika tidak dilakukan dengan pendampingan yang tepat. Masterizin hadir memberikan solusi legal, efisien, dan profesional untuk Anda.

Masterizin – Jasa Konsultan IMB Tangerang Terpercaya dan Berpengalaman!

Konsultasi Gratis Disini

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required