Apa Itu PBG dan Kenapa Wajib Dimiliki?
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah regulasi terbaru pengganti IMB yang mulai berlaku sejak 2021 berdasarkan UU Cipta Kerja dan turunannya. Pada 2025, aturan ini semakin ketat diterapkan di berbagai kota, termasuk wilayah Jabodetabek seperti Bekasi, Depok, Tangerang, Bogor, dan Cikarang.
PBG pada dasarnya adalah izin resmi yang diberikan pemerintah daerah untuk mendirikan, mengubah, memperluas, atau merenovasi bangunan. Tanpa PBG, bangunan dianggap ilegal dan bisa dikenai sanksi administratif hingga pembongkaran. Karena itu, sebelum membangun rumah tinggal, penting untuk memahami aturan dan biaya PBG rumah tinggal 2025.
Komponen Biaya PBG Rumah Tinggal 2025
Biaya pengurusan PBG rumah tinggal tidak sama untuk semua orang, karena ditentukan oleh beberapa faktor. Secara umum, komponen biayanya terdiri dari:
Retribusi PBG
Ini adalah biaya resmi yang dikenakan pemerintah daerah. Besarannya dihitung berdasarkan Indeks Fungsi Bangunan (IFB), Indeks Lokasi (IL), dan Indeks Kegiatan (IK).
-
Fungsi bangunan rumah tinggal biasanya lebih rendah dibandingkan bangunan komersial.
-
Lokasi di pusat kota dengan nilai tanah tinggi biasanya punya retribusi lebih mahal.
-
Luas bangunan juga memengaruhi total biaya retribusi. Semakin luas, semakin tinggi biayanya.
Jasa Arsitek atau Perencana
Salah satu syarat PBG adalah dokumen gambar teknis. Jika Anda tidak punya arsitek, maka biasanya akan kesulitan karena dokumen ini wajib. Biaya jasa arsitek bervariasi, mulai dari Rp 50.000–Rp 100.000 per m² untuk rumah sederhana, hingga Rp 250.000–Rp 500.000 per m² untuk desain premium.
Jasa Konsultan atau Penyedia Layanan PBG
Banyak pemilik rumah memilih menggunakan jasa konsultan seperti Masterizin.id untuk mengurus PBG karena prosesnya rumit. Biaya jasa ini sudah termasuk konsultasi, pendampingan, hingga pengajuan ke pemerintah daerah.
Faktor yang Mempengaruhi Biaya PBG Rumah Tinggal 2025
Lokasi Bangunan
Biaya PBG rumah tinggal di Bekasi bisa berbeda dengan di Tangerang atau Bogor karena nilai tanah dan aturan retribusi tiap daerah berbeda.
Luas dan Tinggi Bangunan
Rumah tinggal 1 lantai dengan luas 70 m² tentu akan lebih murah dibandingkan rumah 2 lantai dengan luas 200 m².
Jenis Lahan
Jika tanah yang dipakai ada di kawasan perumahan resmi, pengurusan PBG lebih mudah dan biayanya lebih terukur. Tapi jika lahan berada di kawasan perkampungan atau dekat jalur hijau, maka biasanya butuh syarat tambahan.
Kompleksitas Desain
Rumah minimalis dengan struktur sederhana akan lebih murah dibanding rumah dengan desain khusus yang membutuhkan banyak perhitungan teknis.
Estimasi Biaya PBG Rumah Tinggal di Tahun 2025
Untuk memberikan gambaran, berikut simulasi estimasi biaya (bukan harga pasti, karena tiap daerah berbeda):
-
Rumah 1 lantai, luas 60–80 m² di Bekasi
Retribusi: Rp 3–5 juta
Jasa arsitek sederhana: Rp 4–6 juta
Jasa konsultan PBG: Rp 5–8 juta
Total kisaran: Rp 12–19 juta -
Rumah 2 lantai, luas 120–150 m² di Tangerang
Retribusi: Rp 6–10 juta
Jasa arsitek standar: Rp 10–15 juta
Jasa konsultan PBG: Rp 8–12 juta
Total kisaran: Rp 24–37 juta -
Rumah tinggal luas 200 m² di Bogor (desain premium)
Retribusi: Rp 12–15 juta
Jasa arsitek premium: Rp 20–30 juta
Jasa konsultan: Rp 10–15 juta
Total kisaran: Rp 42–60 juta
Risiko Jika Tidak Mengurus PBG
Masih banyak orang menganggap PBG tidak terlalu penting, padahal risikonya besar:
-
Bangunan bisa dianggap ilegal.
-
Kesulitan mengurus sertifikat rumah (SHM/SHGB).
-
Tidak bisa mengurus SLF (Sertifikat Laik Fungsi).
-
Bisa terkena denda atau pembongkaran paksa.
Dengan kata lain, biaya PBG jauh lebih kecil dibandingkan kerugian jika tidak mengurus izin ini.
Cara Menghemat Biaya PBG Rumah Tinggal 2025
-
Gunakan jasa arsitek yang sesuai kebutuhan, jangan terlalu mahal jika hanya rumah sederhana.
-
Pastikan dokumen tanah lengkap, agar tidak ada biaya tambahan karena sengketa.
-
Gunakan jasa konsultan terpercaya agar proses cepat dan tidak berulang-ulang.
-
Sesuaikan luas bangunan dengan anggaran, karena luas memengaruhi biaya.
Masterizin.id: Solusi Pengurusan PBG Rumah Tinggal di 2025
Mengurus PBG sendiri memang bisa, tapi kenyataannya rumit. Banyak dokumen yang harus disiapkan, mulai dari gambar teknis, surat tanah, hingga pengajuan online ke sistem OSS dan pemerintah daerah.
Di sinilah Masterizin.id hadir sebagai solusi. Kami berpengalaman mengurus PBG, IMB, dan SLF untuk rumah tinggal maupun bangunan komersial di area Jabodetabek. Dengan layanan kami, Anda tidak perlu repot bolak-balik kantor dinas. Semua diurus secara profesional, cepat, dan sesuai aturan resmi.
Konsultasi langsung sekarang:
0812-1315-8181
Instagram: @masterizin.id
FAQ Biaya PBG Rumah Tinggal 2025
Apakah biaya PBG rumah tinggal sama di semua daerah?
Tidak, setiap kota/kabupaten punya aturan retribusi masing-masing.
Apakah bisa urus PBG tanpa arsitek?
Sulit, karena gambar teknis wajib. Minimal gunakan jasa arsitek sederhana.
Apakah bisa bayar PBG online?
Ya, sebagian besar daerah sudah mendukung pembayaran retribusi via online.
Apakah Masterizin.id bisa membantu seluruh proses PBG?
Ya, mulai dari konsultasi, gambar teknis, hingga penerbitan izin resmi.
Kesimpulan
Biaya PBG rumah tinggal 2025 sangat bervariasi, tergantung luas bangunan, lokasi, dan jasa yang digunakan. Untuk rumah sederhana, kisarannya bisa mulai dari Rp 12 juta, sedangkan rumah besar bisa mencapai puluhan juta.
Daripada bingung dan repot, serahkan saja pada ahlinya. Masterizin.id siap membantu Anda mengurus PBG rumah tinggal dengan cepat, resmi, dan tanpa ribet.
Konsultasi gratis sekarang via WhatsApp 0812-1315-8181.
