Biaya buat IMB dan SLF sekaligus sering menjadi pertanyaan bagi pemilik rumah, ruko, hingga gedung komersial di Jabodetabek. Banyak orang yang bingung apakah lebih baik mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) terlebih dahulu lalu menyusul sertifikat laik fungsi (SLF), atau langsung mengurus keduanya agar lebih hemat waktu dan biaya.
Faktanya, sejak peraturan terbaru mengenai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) diberlakukan, pengurusan izin semakin terintegrasi dengan SLF. Artinya, pemilik bangunan bisa merencanakan biaya sekaligus untuk kedua dokumen penting ini. Dalam artikel ini, kita akan membahas detail biaya buat IMB dan SLF sekaligus, peraturan terbaru, hingga tips hemat agar Anda tidak keluar biaya tambahan yang tidak perlu.
Mengapa IMB dan SLF Harus Dimiliki?
Sebelum membahas biaya buat IMB dan SLF sekaligus, mari pahami dulu fungsi keduanya.
-
IMB/PBG adalah izin resmi yang wajib dimiliki sebelum membangun, merenovasi, atau menambah bangunan. Tanpa dokumen ini, bangunan bisa dianggap ilegal dan terancam kena denda.
-
SLF (Sertifikat Laik Fungsi) wajib dimiliki setelah bangunan selesai dibangun. Dokumen ini membuktikan bahwa bangunan aman digunakan sesuai fungsinya (rumah tinggal, ruko, gudang, atau komersial).
Dengan memiliki IMB/PBG dan SLF, pemilik properti tidak hanya aman dari segi hukum, tetapi juga lebih mudah saat ingin menjual, menyewakan, atau mengajukan pinjaman bank dengan agunan properti.
Biaya Buat IMB dan SLF Sekaligus: Apa Saja Komponennya?
Menghitung biaya buat IMB dan SLF sekaligus tidak bisa dipukul rata. Ada beberapa faktor yang memengaruhi besarnya biaya, antara lain:
1. Lokasi Bangunan
Setiap daerah di Jabodetabek (Bekasi, Bogor, Tangerang, Depok, dan Jakarta) memiliki ketentuan tarif yang berbeda. Misalnya, biaya IMB rumah tinggal di Tangerang bisa berbeda dengan di Bekasi.
2. Luas Bangunan
Semakin besar luas bangunan, semakin tinggi biaya yang harus dikeluarkan. Rumah tinggal 100 m² tentu lebih murah dibandingkan gudang 1000 m².
3. Fungsi Bangunan
-
Rumah tinggal biasanya dikenakan biaya lebih rendah.
-
Bangunan komersial (mall, ruko, showroom, gudang, pabrik) dikenakan tarif lebih tinggi karena fungsinya untuk bisnis.
4. Jenis Layanan
Jika Anda mengurus sendiri, mungkin bisa lebih murah, tetapi seringkali memakan waktu lama dan rawan kesalahan dokumen. Jika menggunakan jasa konsultan seperti Masterizin, biaya lebih efisien karena proses lebih cepat, minim risiko penolakan, dan transparan.
Estimasi Biaya Buat IMB dan SLF Sekaligus
Secara umum, estimasi biaya buat IMB dan SLF sekaligus dapat dirinci sebagai berikut:
-
Rumah tinggal sederhana (≤100 m²): Rp 15 – 25 juta
-
Ruko kecil (≤200 m²): Rp 25 – 40 juta
-
Gudang/pabrik menengah (≥500 m²): Rp 50 – 100 juta
-
Mall/showroom besar (≥1000 m²): Rp 150 juta ke atas
Catatan: angka di atas adalah estimasi kasar berdasarkan pengalaman di lapangan, khusus wilayah Jabodetabek. Biaya bisa berbeda tergantung kebijakan daerah dan kompleksitas bangunan.
Tips Hemat Mengurus IMB dan SLF Sekaligus
Banyak orang berpikir biaya buat IMB dan SLF sekaligus pasti mahal. Padahal, jika direncanakan dengan tepat, justru bisa lebih hemat dibanding mengurus secara terpisah. Berikut tips hematnya:
1. Rencanakan Sejak Awal
Jangan menunggu bangunan selesai baru memikirkan SLF. Jika sejak awal pembangunan sudah memperhitungkan syarat IMB dan SLF, Anda tidak akan keluar biaya tambahan untuk perbaikan atau revisi dokumen.
2. Gunakan Jasa Konsultan Terpercaya
Mengurus sendiri memang terlihat murah, tetapi bisa memakan waktu lama, bahkan berisiko ditolak. Dengan jasa konsultan berpengalaman seperti Masterizin, biaya lebih efisien karena proses cepat, minim revisi, dan sesuai aturan.
3. Manfaatkan Paket IMB + SLF
Beberapa penyedia jasa legalitas menawarkan paket sekaligus, yang biayanya lebih murah dibanding jika mengurus terpisah. Dengan begitu, Anda bisa menghemat hingga 20–30%.
4. Pahami Aturan Terbaru
Aturan perizinan bangunan di Indonesia cukup sering berubah. Dengan memahami regulasi terbaru, Anda bisa menghindari biaya denda atau revisi dokumen yang tidak perlu.
5. Siapkan Dokumen Lengkap
Salah satu penyebab biaya membengkak adalah dokumen tidak lengkap. Misalnya, gambar teknis atau sertifikat tanah belum siap. Dengan mempersiapkan dokumen sejak awal, proses jadi lebih cepat dan biaya lebih terkendali.
Risiko Jika Tidak Mengurus IMB dan SLF
Mengabaikan IMB dan SLF bisa berakibat fatal, antara lain:
-
Bangunan dianggap ilegal dan bisa dibongkar paksa.
-
Tidak bisa digunakan sebagai jaminan ke bank.
-
Sulit dijual atau disewakan secara resmi.
-
Bisa dikenakan denda yang justru lebih besar dari biaya pengurusan normal.
Mengapa Masterizin Pilihan Terbaik?
Banyak orang bingung mencari cara hemat mengurus biaya buat IMB dan SLF sekaligus. Di sinilah Masterizin hadir sebagai solusi.
-
Berpengalaman dalam mengurus IMB, PBG, dan SLF di Jabodetabek.
-
Transparan dalam biaya, tanpa ada tambahan mendadak.
-
Cepat & efisien, sehingga Anda tidak perlu repot bolak-balik kantor dinas.
-
Melayani berbagai bangunan, mulai dari rumah tinggal, ruko, mall, gudang, hingga pabrik.
Dengan layanan konsultasi gratis, Masterizin membantu Anda memahami estimasi biaya sejak awal sehingga tidak ada kejutan di belakang.
Kesimpulan
Biaya buat IMB dan SLF sekaligus mungkin terdengar besar di awal, tetapi sebenarnya bisa lebih hemat jika direncanakan dengan baik. Kunci utamanya adalah memahami peraturan terbaru, menyiapkan dokumen sejak awal, serta menggunakan jasa konsultan terpercaya seperti Masterizin.
Dengan strategi yang tepat, Anda bisa menghemat biaya, mempercepat proses, dan memastikan bangunan aman serta legal digunakan.
Call to Action (CTA)
Butuh bantuan mengurus biaya buat IMB dan SLF sekaligus untuk rumah, ruko, gudang, atau gedung komersial?
Konsultasikan sekarang dengan Masterizin di WhatsApp: 0812-3456-7890
Follow Instagram kami: @masterizin.id
Jangan tunda lagi, urus legalitas bangunan Anda dengan cara yang mudah, aman, dan hemat bersama Masterizin!
