Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, berapa biaya buat IMB & PBG 2025 sesuai aturan terbaru pemerintah? Perubahan regulasi dari IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ke PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) membuat sebagian orang masih bingung menghitung retribusi yang berlaku.
Artikel ini akan membahas informasi resmi mengenai update biaya IMB dan PBG tahun 2025, simulasi perhitungan berdasarkan jenis bangunan, serta solusi praktis bersama Masterizin sebagai konsultan perizinan terpercaya.
Kenapa IMB Diganti PBG?
Sejak tahun 2021, pemerintah mengganti IMB menjadi PBG untuk menyederhanakan proses perizinan bangunan. Perbedaannya:
-
IMB → izin mendirikan bangunan berdasarkan rencana awal.
-
PBG → persetujuan pembangunan yang menekankan kesesuaian teknis dan fungsi bangunan.
Meski istilah berubah, masyarakat masih sering menyebutnya IMB. Namun, kini semua izin resmi dikeluarkan dalam bentuk PBG.
Faktor yang Menentukan Biaya IMB & PBG
Besarnya biaya buat IMB & PBG 2025 dipengaruhi oleh beberapa faktor:
-
Jenis bangunan → rumah tinggal, ruko, gedung kantor, hotel, mall, gudang, dll.
-
Luas bangunan → semakin luas, biaya retribusi semakin besar.
-
Jumlah lantai → bangunan bertingkat memiliki tarif berbeda.
-
Lokasi proyek → aturan dan Perda tiap daerah bisa berbeda.
Simulasi Biaya Buat IMB & PBG 2025
Estimasi biaya berdasarkan kategori bangunan:
-
Rumah tinggal 2 lantai, 120 m² → Rp 10.000.000 – Rp 15.000.000
-
Ruko 3 lantai, 200 m² → Rp 20.000.000 – Rp 30.000.000
-
Gedung kantor 5 lantai, 1.000 m² → Rp 80.000.000 – Rp 120.000.000
-
Hotel 10 lantai, 3.000 m² → Rp 250.000.000 – Rp 400.000.000
(Estimasi ini hanya simulasi; biaya resmi tetap mengikuti aturan Perda masing-masing kota/kabupaten.)
Kendala yang Sering Terjadi
Banyak orang kesulitan mengurus sendiri biaya buat IMB & PBG 2025 karena:
-
Proses OSS (Online Single Submission) cukup rumit.
-
Perhitungan biaya berdasarkan retribusi teknis sulit dipahami.
-
Dokumen teknis bangunan sering tidak lengkap.
-
Risiko salah hitung bisa membuat pengajuan ditolak.
Masterizin: Konsultan Profesional IMB & PBG
Sebagai jasa konsultan dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, Masterizin hadir untuk membantu Anda:
-
Konsultasi gratis online maupun tatap muka.
-
Simulasi biaya sesuai aturan resmi pemerintah.
-
Pendampingan penuh dari dokumen hingga izin terbit.
-
Progress report transparan agar Anda tenang selama proses berjalan.
-
Layanan pengurusan IMB, PBG, dan SLF di seluruh Indonesia.
Tips Mengurus IMB & PBG dengan Efisien
Agar lebih lancar dalam mengurus izin bangunan:
-
Siapkan dokumen teknis lengkap sebelum mengajukan.
-
Lakukan simulasi biaya berdasarkan luas dan fungsi bangunan.
-
Jangan menunda pengajuan karena bisa menghambat proyek.
-
Percayakan pada Masterizin agar proses lebih cepat, aman, dan sesuai aturan.
Urus IMB & PBG 2025 dengan Masterizin
Jangan sampai proyek pembangunan Anda terhambat hanya karena izin belum keluar. Pastikan biaya buat IMB & PBG 2025 dihitung dengan benar dan pengurusannya berjalan lancar.
Hubungi Masterizin di 0889-7666-6588 atau datang ke kantor:
Ruko Prima Orchard Blok F5, RT 001/012, Jalan Raya Perjuangan, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Dengan Masterizin, pengurusan IMB, PBG, dan SLF menjadi lebih mudah, transparan, dan profesional.
Baca juga artikel lain di Masterizin.id seperti biaya IMB rumah tinggal Bekasi 2025, biaya SLF Tangerang, dan cek IMB online resmi pemerintah daerah.