Sedang mencari informasi tentang biaya IMB rumah tinggal tahun 2025? Artikel ini membahas estimasi biaya resmi, syarat dokumen, hingga prosedur pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) terbaru untuk rumah tinggal sederhana, menengah, hingga besar.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
Apa Itu IMB & PBG?
Sejak 2021, IMB telah diganti dengan istilah PBG sesuai PP No.16 Tahun 2021. Meski demikian, masyarakat masih banyak yang menyebutnya IMB.
- IMB → izin mendirikan bangunan (aturan lama).
- PBG → persetujuan teknis & fungsi bangunan (aturan baru).
- SLF (Sertifikat Laik Fungsi) → wajib diajukan setelah bangunan selesai.
Mengapa Penting Mengurus IMB/PBG Rumah Tinggal?
- Legalitas → melindungi aset rumah agar sah secara hukum.
- Transaksi → syarat jual beli, kredit bank, atau sewa.
- Kenyamanan → memastikan bangunan sesuai tata ruang & aman secara struktur.
- Menghindari sanksi → tanpa izin resmi, rumah bisa dikenai denda atau pembongkaran.

Estimasi Biaya IMB Rumah Tinggal Tahun 2025
Biaya IMB rumah tinggal ditentukan oleh luas bangunan, zonasi, dan fungsi. Berikut estimasi terbaru 2025:
| Jenis Rumah | Estimasi Biaya Gambar | Estimasi Biaya Retribusi |
|---|---|---|
| Rumah sederhana (<100 m²) | Rp3 – Rp6 juta | Rp5 – Rp10 juta |
| Rumah menengah (100–200 m²) | Rp5 – Rp9 juta | Rp10 – Rp18 juta |
| Rumah besar (>200 m²) | Rp8 – Rp15 juta | Rp15 – Rp30 juta |
Catatan: Biaya dapat berbeda antar daerah (Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, dll) sesuai perhitungan retribusi pemerintah daerah.
Syarat Dokumen IMB/PBG Rumah Tinggal
- Sertifikat tanah (SHM/HGB).
- Identitas pemilik (KTP/paspor).
- Alamat lengkap rumah.
- Gambar arsitektur (denah, tampak, potongan).
- Nomor IMB lama (jika ada).
Checklist Dokumen
| Dokumen | Status | Keterangan |
| Sertifikat tanah | ✅ Wajib | SHM/HGB resmi |
| Identitas pemilik | ✅ Wajib | KTP/paspor |
| Gambar arsitektur | ✅ Wajib | Denah, tampak, potongan |
| Nomor IMB lama | Opsional | Jika bangunan lama |
| NIB (usaha) | Opsional | Khusus rumah komersial |
Prosedur Pengajuan IMB/PBG Rumah Tinggal
- Siapkan dokumen lengkap.
- Akses simbg.pu.go.id atau portal OSS RBA.
- Input data bangunan sesuai sertifikat tanah & gambar arsitektur.
- Verifikasi dokumen oleh Dinas PUPR/DPMPTSP setempat.
- Revisi gambar hanya mengikuti instruksi dinas, bukan permintaan klien.
- Bayar retribusi sesuai hasil perhitungan.
- Terbit dokumen PBG resmi.
Kendala Umum
- Nomor IMB lama tidak ditemukan → ajukan konversi ke PBG.
- Data tanah tidak sinkron → sesuaikan dengan SHM/HGB.
- Revisi gambar teknis → biasanya permintaan dari dinas.
- Proses lama → gunakan konsultan untuk mempercepat.
Tips Menghemat Biaya IMB Rumah Tinggal
- Gunakan arsitek yang paham aturan tata ruang setempat.
- Lengkapi dokumen sejak awal agar tidak ada revisi berulang.
- Ajukan via online (SIMBG) untuk menghemat biaya administrasi.
- Simpan hasil pengecekan dalam format digital.
Studi Kasus
- Jakarta: rumah 150 m², biaya total Rp20 juta, selesai 8 minggu.
- Bandung: rumah sederhana 90 m², biaya Rp12 juta, selesai 7 minggu.
- Surabaya: rumah 220 m², biaya Rp28 juta, selesai 9 minggu.
Masterizin: Jasa IMB/PBG Rumah Tinggal Resmi
Masterizin siap membantu pengurusan IMB/PBG rumah tinggal di seluruh Indonesia:
- Estimasi biaya transparan.
- Proses cepat & resmi via SIMBG/OSS.
- Validasi dokumen teknis & pengurusan revisi sesuai aturan.
- Layanan untuk rumah sederhana hingga besar.
Hubungi WhatsApp Masterizin sekarang untuk cek biaya IMB rumah tinggal 2025! Klik di sini
FAQ Biaya IMB Rumah Tinggal
1. Berapa biaya IMB rumah tinggal sederhana 2025?
Sekitar Rp8 – Rp12 juta tergantung luas & zonasi.
2. Apakah IMB lama masih berlaku?
Ya, tapi harus dikonversi ke PBG.
3. Apakah cek biaya IMB gratis?
Ya, bisa dicek via SIMBG/OSS.
4. Berapa lama proses pengurusan IMB/PBG rumah tinggal?
Rata-rata 6–10 minggu.
5. Apakah Masterizin melayani seluruh Indonesia?
Ya, layanan mencakup kota besar hingga daerah.
Kesimpulan
Biaya IMB rumah tinggal tahun 2025 berbeda-beda tergantung luas bangunan, zonasi, dan lokasi. Dengan adanya sistem online SIMBG dan OSS, proses pengajuan lebih mudah dan transparan. Untuk hasil lebih cepat, gunakan jasa konsultan resmi seperti Masterizin agar dokumen IMB/PBG terbit sesuai aturan.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
