Apa Itu Sertifikat Laik Fungsi (SLF)?

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah dokumen resmi dari pemerintah yang menyatakan bahwa sebuah bangunan layak digunakan sesuai dengan fungsinya. Di Bekasi, SLF merupakan syarat wajib bagi bangunan yang telah selesai dibangun dan ingin mulai difungsikan, terutama untuk gedung komersial, industri, dan fasilitas umum. Tanpa SLF, bangunan dianggap belum sah secara hukum untuk digunakan.

Konsultasi Gratis Disini


Mengapa Harus Mengecek Keaslian SLF?

  1. Mencegah Dokumen Palsu – Banyak beredar SLF palsu yang tidak terdaftar di Dinas Cipta Karya.
  2. Legalitas Investasi – Untuk pembelian atau sewa gedung, SLF asli menjamin legalitas dan keamanan.
  3. Audit & Peninjauan Teknis – SLF yang valid menyatakan bangunan aman secara struktur, arsitektur, dan fungsi utilitas.
  4. Kebutuhan Perbankan & Asuransi – SLF asli menjadi syarat bagi proses pinjaman dan pengurusan asuransi bangunan.

Cara Mengecek Keaslian SLF Gedung di Bekasi

1. Melalui Website Resmi SIMBG

  • Buka situs resmi: https://simbg.pu.go.id
  • Login sebagai pengguna publik atau instansi
  • Masukkan nomor SLF atau NIB bangunan
  • Verifikasi status dokumen dan nama pemilik sesuai data

2. Menghubungi Dinas Cipta Karya Kota/Kabupaten Bekasi

  • Siapkan fotokopi SLF dan data bangunan
  • Datangi langsung kantor Dinas Cipta Karya
  • Minta validasi keaslian dokumen melalui petugas terkait

3. Verifikasi QR Code di SLF Digital

  • SLF resmi sekarang dilengkapi QR code
  • Scan dengan aplikasi QR scanner
  • Jika SLF asli, akan mengarahkan ke database SIMBG atau laman resmi Dinas

4. Gunakan Jasa Konsultasi Legal Seperti Masterizin

  • Tim Masterizin dapat membantu memverifikasi SLF Anda secara resmi dan menyeluruh
  • Kami juga bantu pengurusan ulang bila dokumen SLF tidak valid atau kedaluwarsa

Ciri-ciri SLF Palsu

  • Tidak ada QR code atau link digital
  • Format tidak sesuai ketentuan Dinas Cipta Karya
  • Nomor SLF tidak bisa dilacak secara online
  • Dikeluarkan oleh pihak tidak resmi

Layanan Masterizin untuk Verifikasi dan Pengurusan SLF

Masterizin hadir sebagai konsultan pengurusan SLF profesional di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Kami tidak hanya membantu pengurusan baru, tetapi juga melakukan verifikasi keaslian SLF yang sudah dimiliki klien.

Layanan SLF Masterizin mencakup:

  • Cek dan validasi SLF gedung lama
  • Pengurusan SLF baru untuk rumah, gedung, gudang, dan komersial
  • Perpanjangan SLF yang hampir kedaluwarsa
  • Konsultasi legal gratis di lokasi proyek

Studi Kasus Klien: Gedung Komersial di Harapan Indah Bekasi

Seorang klien datang ke Masterizin karena SLF yang dimilikinya tidak tercatat di sistem pemerintah. Setelah pengecekan menyeluruh, ternyata dokumen tersebut palsu. Masterizin membantu proses pengurusan ulang dan dalam waktu 3 minggu, SLF resmi diterbitkan.


Hubungi Masterizin Sekarang

0889-7666-6588
Ruko Prima Orchard Blok F5, RT 001/012, Jalan Raya Perjuangan, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi
www.masterizin.id

Dapatkan layanan profesional untuk verifikasi dan pengurusan SLF bangunan Anda bersama Masterizin.


Penutup

Keaslian SLF adalah hal krusial yang harus dipastikan oleh setiap pemilik bangunan. Jangan ambil risiko dengan menggunakan dokumen yang tidak valid. Masterizin siap membantu proses pengecekan dan pengurusan SLF Anda dengan profesional dan transparan.

Masterizin – Solusi Pengurusan SLF Gedung Profesional dan Terpercaya di Bekasi!

Konsultasi Gratis Disini

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required