Banyak pemilik rumah dan pengembang properti belum tahu cara mengecek keaslian dokumen IMB mereka. Padahal, memastikan dokumen izin bangunan asli dan terdaftar secara resmi sangat penting agar properti Anda aman secara hukum.
Sebagai konsultan perizinan profesional, Masterizin sering menemukan kasus di mana klien tidak sadar bahwa IMB yang mereka pegang ternyata tidak valid entah karena salah prosedur, dokumen palsu, atau tidak tercatat di database pemerintah.
Artikel ini akan membahas cara mudah dan aman mengecek keaslian dokumen IMB serta langkah yang bisa Anda lakukan jika izin Anda bermasalah.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Mengapa Penting Mengecek Keaslian Dokumen IMB
IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah bukti legal bahwa bangunan Anda telah disetujui pemerintah dan memenuhi standar teknis serta tata ruang.
Namun, dengan banyaknya perubahan regulasi — termasuk konversi IMB menjadi PBG — banyak masyarakat yang memegang dokumen lama tanpa tahu apakah masih sah atau tidak.
Menurut pengalaman Masterizin, risiko dari IMB palsu atau tidak terdaftar sangat besar, antara lain:
-
Bangunan bisa dianggap ilegal oleh pemerintah.
-
Tidak bisa digunakan untuk jual beli atau agunan bank.
-
Pemilik berpotensi terkena sanksi administratif atau denda.
Karena itu, memverifikasi dokumen IMB bukan sekadar formalitas, melainkan perlindungan hukum untuk properti Anda.
Langkah-Langkah Cara Mengecek Keaslian Dokumen IMB
Berikut panduan lengkap dari Masterizin untuk memastikan IMB Anda asli dan sah secara hukum.
1. Periksa Nomor IMB di Dokumen Asli
Nomor IMB resmi selalu terdiri dari kombinasi angka dan kode wilayah. Pastikan formatnya sesuai dengan standar dinas setempat.
Contoh: 648/IMB/DPUPR/2021/BEKASI.
Jika nomor tersebut tidak sesuai pola, bisa jadi dokumen tersebut tidak valid.
2. Cek Langsung ke Dinas Perizinan atau Dinas Cipta Karya
Bawa dokumen IMB Anda ke dinas yang menerbitkan izin (misalnya Dinas Cipta Karya atau Dinas PUPR). Petugas bisa memeriksa database internal untuk memastikan keasliannya.
Masterizin sering mendampingi klien untuk proses verifikasi ini agar hasilnya cepat dan resmi.
3. Gunakan Layanan Online Pemerintah Daerah
Beberapa daerah seperti Bekasi, Bogor, dan Tangerang sudah menyediakan layanan pengecekan IMB online melalui portal OSS RBA atau situs resmi Dinas PUPR.
Masukkan nomor IMB Anda, dan sistem akan menampilkan status izin (aktif, tidak ditemukan, atau sudah berubah menjadi PBG).
4. Cek Keabsahan Tanda Tangan dan Cap Dinas
Perhatikan tanda tangan pejabat penerbit dan cap basah atau digital di dokumen.
IMB resmi selalu memiliki tanda tangan pejabat dinas dan QR code yang mengarah ke database resmi.
5. Konsultasikan ke Masterizin untuk Verifikasi Profesional
Jika Anda ragu dengan keaslian IMB, Masterizin dapat membantu melakukan pemeriksaan menyeluruh — mulai dari validasi database OSS, pencocokan dokumen, hingga rekomendasi legal apabila IMB Anda perlu diperbarui menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Ciri-Ciri IMB Asli dan Palsu
| Aspek | IMB Asli | IMB Palsu |
|---|---|---|
| Nomor Dokumen | Terdaftar di database pemerintah | Tidak dapat ditemukan di sistem OSS |
| Tanda Tangan | Ditandatangani pejabat dinas resmi | Tidak jelas atau fotokopi lama |
| QR Code | Dapat dipindai dan terhubung ke situs resmi | Tidak aktif atau tidak ada |
| Format Dokumen | Sesuai template pemerintah daerah | Tidak konsisten antar halaman |
| Diterbitkan Oleh | Dinas Cipta Karya / PUPR | Pihak tidak resmi / individu |
Masterizin menekankan bahwa hanya IMB yang terdaftar di sistem OSS RBA atau database dinas yang diakui secara hukum.
Langkah Jika IMB Anda Tidak Ditemukan di Database
Jangan panik bila IMB Anda tidak muncul di sistem online. Ada beberapa kemungkinan yang bisa dijelaskan:
-
IMB Anda diterbitkan sebelum sistem OSS berlaku (sebelum 2021).
-
Database daerah belum diintegrasikan dengan sistem nasional.
-
Dokumen Anda rusak, hilang, atau belum dikonversi ke PBG.
Dalam kasus seperti ini, Masterizin bisa membantu Anda melakukan:
-
Konfirmasi data langsung ke dinas.
-
Pembuatan ulang dokumen IMB berdasarkan arsip lama.
-
Konversi IMB ke PBG resmi sesuai aturan terbaru.
Dengan layanan legal dan permit berpengalaman lebih dari 10 tahun, Masterizin memastikan seluruh proses verifikasi berjalan cepat, aman, dan transparan.

Pentingnya Mengonversi IMB ke PBG
Sejak diterapkannya PP No.16 Tahun 2021, IMB digantikan oleh PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Artinya, IMB lama yang belum dikonversi bisa berpotensi dianggap tidak aktif di sistem OSS.
Masterizin menyediakan layanan konversi IMB ke PBG untuk memastikan bangunan Anda tetap legal di mata hukum.
Proses ini meliputi:
-
Pemeriksaan dokumen IMB lama.
-
Validasi data teknis dan administratif.
-
Pengajuan PBG melalui sistem OSS RBA.
-
Penerbitan dokumen PBG resmi dari pemerintah.
Cara Aman Mengurus IMB dan PBG Bersama Masterizin
-
Konsultasi Gratis (Online / Tatap Muka)
Diskusikan kondisi dokumen Anda langsung dengan tim legal Masterizin. -
Pemeriksaan Awal Dokumen IMB
Kami bantu mengecek nomor izin dan validasi ke dinas penerbit. -
Pembuatan Gambar Teknis (jika diperlukan)
Tim arsitek kami siap memperbarui gambar bangunan sesuai standar pemerintah. -
Pengajuan ke Sistem OSS RBA
Semua proses dilakukan online dan teregistrasi secara resmi. -
Progress Report Transparan
Masterizin mengirim laporan rutin agar klien tahu setiap tahapan izin mereka. -
Dokumen Resmi Diterbitkan
Klien menerima izin dalam bentuk digital (PDF) dan fisik dengan QR Code resmi.
Lihat juga: Panduan Pengurusan PBG dan SLF Terbaru 2025 di Masterizin
Nilai (Value) Layanan Masterizin
Masterizin tidak menjual janji cepat, tapi memberikan proses transparan dan legal.
Nilai utama layanan kami adalah:
-
Progress report berkala dan transparan.
-
Komunikasi kooperatif dengan klien.
-
Tim profesional legal dan teknis berpengalaman lebih dari 10 tahun.
-
Layanan nasional untuk IMB, PBG, dan SLF di seluruh Indonesia.
-
Konsultasi gratis di kantor Masterizin Bekasi atau secara online.
Dengan sistem kerja ini, Anda tidak perlu khawatir tertipu dokumen palsu. Semua dikelola oleh tim yang paham hukum dan sistem OSS RBA.
Testimoni Klien Masterizin
“Saya sempat ragu karena IMB saya lama, ternyata belum terdaftar di OSS. Setelah dibantu Masterizin, dokumennya dikonversi ke PBG dan sah secara hukum.”
— Andi, Tangerang
“Masterizin membantu verifikasi dokumen rumah lama saya. Semua prosesnya transparan dan hasilnya resmi dari dinas.”
— Lina, Bekasi
Kesimpulan: Pastikan Dokumen IMB Anda Asli dan Resmi
Memastikan keaslian dokumen IMB adalah langkah penting untuk melindungi properti dari risiko hukum dan administratif. Jangan tunggu masalah muncul baru memeriksa keabsahan dokumen Anda.
Percayakan proses pengecekan dan pengurusan izin bangunan Anda pada Masterizin — konsultan IMB, PBG, dan SLF profesional yang sudah berpengalaman menangani ratusan klien di Jabodetabek dan seluruh Indonesia.
Call to Action: Cek dan Konsultasi Sekarang
Ragu dengan keaslian dokumen IMB Anda?
Segera konsultasikan dengan Masterizin. Kami siap membantu proses verifikasi dan konversi dokumen izin bangunan secara cepat dan resmi.
Hubungi kami di 0889-7666-6588
Kantor: Ruko Prima Orchard Blok F5, RT 001/012, Jalan Raya Perjuangan, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi
Instagram: @masterizin.id
Baca juga artikel lainnya di Masterizin.id untuk panduan lengkap IMB, PBG, dan SLF di Indonesia.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
