Cek IMB online melalui situs SIMBG resmi

Banyak pemilik bangunan tidak sadar bahwa dokumen IMB atau PBG yang mereka miliki bisa saja tidak terdaftar secara resmi. Kasus pemalsuan izin bangunan sering terjadi, terutama pada bangunan rumah, ruko, hingga properti komersial. Karena itu, memahami cara mengecek keaslian IMB dan PBG menjadi langkah penting untuk memastikan legalitas bangunan Anda aman dan sah secara hukum.

Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Proses pengurusan salinan IMB di dinas PUPR


Mengapa Penting Mengecek Keaslian IMB dan PBG?

IMB dan PBG adalah bukti bahwa bangunan Anda:

  • Memenuhi syarat teknis dan struktur

  • Sesuai dengan zonasi dan tata ruang

  • Legal dan terdaftar di pemerintah

  • Aman untuk dijual atau disewakan

  • Bisa mengurus SLF, perpanjangan izin, hingga izin usaha

Dokumen palsu dapat menyebabkan bangunan disegel, operasional dihentikan, hingga proses jual-beli gagal.


1. Cek Keaslian IMB melalui SIMBG

Cara paling akurat untuk cek keaslian IMB dan PBG adalah melalui sistem SIMBG, platform resmi pemerintah untuk perizinan bangunan.

Langkahnya:

  1. Buka situs SIMBG

  2. Masukkan nomor IMB atau nomor PBG

  3. Isi nama pemilik / alamat bangunan

  4. Sistem akan menampilkan apakah dokumen terdaftar atau tidak

Jika data tidak muncul, IMB bisa jadi:

  • belum dimigrasikan

  • tidak terdaftar

  • atau palsu


2. Cocokkan Nomor IMB dengan Format Resmi

IMB asli memiliki:

  • Nomor yang mengikuti format pemerintah daerah

  • Tahun penerbitan

  • Jenis bangunan

  • Nama pemilik

  • Lokasi yang sesuai sertifikat tanah

Jika nomor tidak sesuai pola, IMB patut dicurigai.


3. Periksa QR Code atau Kode Verifikasi (Jika Ada)

Beberapa IMB/PBG modern memiliki:

  • QR code

  • Barcode

  • Kode tracking

Anda dapat memindainya untuk melihat data resmi di sistem pemerintah.

Jika QR code tidak dapat dibuka atau diarahkan ke situs tidak resmi, dokumen tersebut bermasalah.


4. Cek Stempel dan Tanda Tangan Pejabat Berwenang

Dokumen IMB asli selalu memiliki:

  • Stempel pemerintah

  • Tanda tangan pejabat

  • Nomor SK yang valid

Jika stempel buram, tanda tangan digital aneh, atau tidak ada nomor SK, kemungkinan dokumen palsu sangat besar.

Contoh gedung bertingkat sesuai KLB zona kota


5. Verifikasi Langsung ke Dinas Terkait

Jika ragu, Anda dapat datang ke:

  • Dinas Cipta Karya

  • Dinas PUPR

  • DPMPTSP

  • Atau kecamatan setempat

Bawa dokumen IMB/PBG untuk diverifikasi. Petugas bisa memeriksa datanya dalam sistem mereka.


6. Cocokkan Gambar Teknis dengan Bangunan Asli

IMB atau PBG asli disertai gambar teknis:

  • Denah

  • Tampak

  • Potongan

  • Struktur

Jika gambar tidak sesuai bentuk bangunan, kemungkinan pengurusan tidak resmi.


7. Konsultasikan ke Penyedia Jasa Legalitas Resmi

Jika Anda kesulitan mengecek sendiri, layanan profesional dapat:

  • Menelusuri IMB lama

  • Mengecek keaslian PBG

  • Membantu jika dokumen hilang atau tidak terdaftar

  • Mengurus ulang legalitas secara resmi

Pendampingan ini sangat membantu untuk bangunan lama, ruko, atau properti komersial.


Kesimpulan

Mengetahui cara mengecek keaslian IMB dan PBG sangat penting untuk menghindari dokumen palsu. Selalu pastikan IMB/PBG Anda terdaftar di SIMBG dan sesuai dengan data resmi pemerintah. Jika ditemukan kejanggalan, segera lakukan verifikasi atau pengurusan ulang secara resmi agar bangunan Anda tetap aman dan legal.

Contoh format surat kuasa pengurusan PBG


Hubungi Kami Sekarang

WhatsApp: 0889-7666-6588
Website: masterizin.id

Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required