Seiring perubahan regulasi perizinan bangunan di Indonesia, banyak pemilik properti bingung membedakan antara Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Artikel ini akan membahas perbedaan keduanya, serta panduan cara cek IMB atau PBG yang aman dan resmi. Semua tips ini berasal dari pengalaman tim Masterizin yang telah berpengalaman lebih dari 10 tahun di bidang perizinan.

Konsultasi Gratis Disini


Perbedaan IMB dan PBG

  • IMB: Dokumen izin yang dikeluarkan sebelum membangun atau merenovasi, berlaku sebelum 2021.
  • PBG: Pengganti IMB yang mulai berlaku sesuai UU Cipta Kerja, fokus pada kesesuaian rencana bangunan dengan standar teknis.

Perbedaan utama:

  1. IMB diterbitkan sebelum konstruksi, PBG bisa diajukan sebelum atau sesudah konstruksi sesuai kondisi.
  2. PBG lebih menekankan aspek teknis dan fungsi bangunan.
  3. PBG menjadi syarat wajib untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Cara Cek IMB atau PBG

  1. Akses Website Resmi Pemerintah Daerah
    • Kota/Kabupaten sesuai lokasi bangunan.
    • Pastikan domain resmi (.go.id) untuk menghindari situs palsu.
  2. Pilih Menu Layanan Cek Dokumen
    • Untuk IMB: pilih menu “Cek IMB” atau “Cek Izin Bangunan”.
    • Untuk PBG: pilih menu “Cek PBG” atau “Persetujuan Bangunan Gedung”.
  3. Masukkan Data yang Dibutuhkan
    • Nomor dokumen.
    • Nama pemilik.
    • Alamat bangunan.
  4. Verifikasi Hasil
    • Cocokkan data di website dengan dokumen fisik.
    • Jika ada perbedaan, lakukan konfirmasi ke DPMPTSP.

Mengapa Perlu Melakukan Pengecekan?

  • Memastikan dokumen asli dan terdaftar.
  • Menghindari risiko hukum.
  • Mempermudah proses perizinan lanjutan.

Masterizin: Solusi Cek dan Pengurusan IMB/PBG

Masterizin membantu pengecekan dan pengurusan IMB maupun PBG untuk:

  • Rumah tinggal.
  • Rumah kos.
  • Gedung komersial.
  • Fasilitas publik.

Keunggulan Masterizin:

  • Konsultasi GRATIS online & tatap muka.
  • Tim berpengalaman >10 tahun.
  • Progress report transparan.
  • Layanan di seluruh Indonesia.

Hubungi Masterizin Sekarang

0889-7666-6588
Ruko Prima Orchard Blok F5, RT 001/012, Jalan Raya Perjuangan, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi

Dengan Masterizin, proses cek IMB atau PBG Anda menjadi cepat, aman, dan bebas ribet.


Artikel Terkait di Masterizin

  • Cara Cek IMB Online Bekasi.
  • Biaya Pengurusan PBG 2025.
  • Panduan Mengurus SLF Bangunan Komersial.

Kunjungi www.masterizin.id untuk informasi perizinan terbaru.

Konsultasi Gratis Disini

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required