Proses Pengurusan PBG Rumah Tinggal Bersama Masterizin

Memiliki cek list PBG Desember menjadi hal penting bagi pemilik bangunan yang ingin menyelesaikan legalitas sebelum memasuki tahun 2026. Pada akhir tahun, pengurusan PBG cenderung lebih padat dan proses verifikasi sering kali lebih ketat. Karena itu, Anda perlu memahami apa saja persiapan penting yang harus dipenuhi agar pengajuan tidak terhambat. Masterizin merangkum langkah-langkah yang terstruktur agar seluruh checklist PBG Anda lengkap dan siap diajukan tanpa revisi.

Desember juga merupakan periode ketika banyak pemilik bangunan berlomba menyelesaikan perizinan sebelum pergantian tahun. Jika melewati bulan akhir tanpa mengikuti cek list PBG Desember, Anda berisiko menghadapi antrian panjang, revisi teknis, dan hambatan administratif yang menunda izin hingga tahun berikutnya.

Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus IMB dan PBG

Mengapa Akhir Tahun Menjadi Waktu Kritis untuk Mengurus PBG?

Desember adalah periode di mana:

  • Volume pengajuan meningkat drastis

  • Dinas bekerja dengan batas waktu anggaran

  • Banyak pemohon mengulang revisi berulang kali

  • Error SIMBG lebih sering terjadi karena tingginya traffic

  • Banyak proyek ingin memulai pembangunan di awal tahun

Jika Anda tidak menyiapkan dokumen sejak Desember, kemungkinan PBG terbit terlambat atau bahkan tertunda hingga 2026 sangat besar.

Checklist berikut membantu Anda menghindari penundaan tersebut.


Checklist 1: Pastikan Legalitas Tanah Sudah Lengkap

Sebelum menyentuh gambar teknis, pastikan dokumen dasar sudah siap:

  • Sertifikat SHM/SHGB sesuai nama pemilik

  • SPPT PBB terbaru

  • Bukti bayar PBB jelas

  • Surat kuasa atau waris jika bangunan milik keluarga

  • Status tanah tidak dalam sengketa

Banyak pengajuan PBG terhambat hanya karena perbedaan kecil pada nama dan alamat.

Masterizin selalu melakukan pengecekan awal agar masalah administratif tidak menghambat proses.


Checklist 2: Pastikan Zonasi Lahan Sesuai RDTR 2026

Perubahan kebijakan tata ruang bisa membuat zonasi tahun sebelumnya tidak lagi relevan. Karena itu:

  • Cek fungsi zona (hunian, komersial, industri)

  • Cek GSB (Garis Sempadan Bangunan)

  • Cek KDB, KLB, dan KDH

  • Cek batas ketinggian bangunan

Jika bangunan atau rencana renovasi tidak sesuai zonasi, PBG langsung ditolak.
Masterizin selalu memeriksa zonasi sebelum membuat gambar teknis.


Checklist 3: Siapkan Gambar Arsitektur Lengkap

Dokumen arsitektur menjadi syarat utama PBG. Pastikan Anda memiliki:

  • Denah semua lantai

  • Tampak depan, samping, belakang

  • Potongan melintang dan memanjang

  • Rencana atap

  • Rencana utilitas

Format harus mengikuti standar garis dan label teknis PBG.
Masterizin menyediakan layanan gambar arsitektur lengkap yang langsung siap unggah ke SIMBG.


Checklist 4: Siapkan Gambar Struktur dan Perhitungan Teknis

Untuk bangunan bertingkat atau renovasi struktural, wajib melampirkan:

  • Denah kolom

  • Denah balok

  • Detail pondasi

  • Perhitungan struktur

  • Tanda tangan insinyur berlisensi

Ini adalah dokumen yang paling sering diminta revisi oleh dinas.
Dengan tim struktural berpengalaman, Masterizin dapat menyiapkan dokumen yang pasti sesuai standar 2026.

Proses pengurusan salinan IMB di dinas PUPR


Checklist 5: Siapkan Dokumen Eksisting untuk Bangunan Lama

Jika bangunan Anda sudah berdiri namun ingin mengurus PBG, diperlukan:

  • Gambar eksisting bangunan

  • Foto kondisi bangunan terbaru

  • IMB lama (jika ada)

Bangunan tanpa gambar eksisting bisa mengalami revisi panjang.
Masterizin dapat membuat ulang gambar eksisting berdasarkan survey lapangan.


Checklist 6: Pastikan Semua File Digital Sesuai Standar SIMBG

SIMBG memiliki aturan teknis yang ketat. Pastikan:

  • File ≤ 10 MB

  • Format PDF atau JPG

  • Scan jelas dan tidak buram

  • Nama file sesuai kategori

  • Tidak ada file terbalik atau tidak terbaca

Kesalahan kecil di file digital sering membuat pengajuan gagal upload.
Masterizin selalu melakukan pengecekan final sebelum file dikirim ke SIMBG.


Checklist 7: Anggarkan Retribusi PBG Sebelum Tahun Baru

Banyak bangunan tertunda karena pemilik tidak siap membayar retribusi.

  • Hitung estimasi retribusi sejak awal

  • Pastikan dana tersedia sebelum tahap verifikasi

  • Sesuaikan estimasi dengan fungsi bangunan dan zonasi

Dengan estimasi dari Masterizin, Anda bisa menghindari keterlambatan pembayaran.


Checklist 8: Pastikan Semua Revisi Ditangani dalam 24 Jam

Desember adalah bulan tersibuk, sehingga penundaan revisi bisa berdampak besar.
Masterizin selalu menangani revisi dalam waktu cepat agar proses tetap bergerak dan terhindar dari backlog di dinas.


Checklist 9: Gunakan Bantuan Profesional Agar Tidak Salah Langkah

Banyak pemilik bangunan mencoba mengurus sendiri namun akhirnya terhambat karena:

  • Tidak paham teknis gambar

  • Tidak paham struktur

  • Tidak paham zonasi

  • Tidak paham aturan SIMBG

  • Tidak paham kategori bangunan risiko

Masterizin membantu memastikan semua persyaratan lengkap, benar, dan siap diverifikasi tanpa revisi berulang.

Konsultan Masterizin.id membantu klien urus IMB/PBG villa


Checklist 10: Pastikan Progress Report Tersusun Rapi

Dengan laporan kemajuan yang rapi, Anda tahu:

  • Dokumen apa saja yang sudah siap

  • Tahap mana yang masih kurang

  • Berapa lama estimasi waktu terbit

  • Apa yang harus segera diselesaikan

Masterizin memberikan progress report transparan untuk memastikan pengurusan PBG berjalan sesuai target sebelum 2026.


Call to Action

Jika Anda ingin memastikan seluruh checklist PBG Desember ini terpenuhi tanpa hambatan, Masterizin siap membantu mulai dari pengecekan zonasi, pembuatan gambar teknis, upload SIMBG, hingga izin terbit.

📞 Konsultasi Gratis: 0889-7666-6588
📍 Ruko Prima Orchard Blok F5, Harapan Baru, Bekasi Utara
📸 Instagram: @masterizin.id

Masterizin — Partner profesional dan terpercaya untuk seluruh kebutuhan perizinan PBG, IMB, dan SLF Anda.

Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required