Dalam dunia konstruksi dan properti, legalitas adalah dasar utama. Salah satu dokumen penting dalam proses pembangunan adalah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), yang kini menggantikan IMB. Bagi Anda yang ingin membangun di Bekasi, menggunakan jasa konsultan PBG profesional adalah pilihan cerdas. Dengan bantuan ahli, proses berjalan cepat, legal, dan sesuai aturan. Di sinilah Masterizin hadir sebagai solusi.

Konsultasi Gratis Disini

Apa Itu PBG dan Mengapa Penting?

PBG adalah persetujuan dari pemerintah bahwa rencana teknis bangunan sudah sesuai dengan standar keselamatan, tata ruang, dan fungsinya. Tanpa PBG:

  • Pembangunan bisa dihentikan
  • SLF (Sertifikat Laik Fungsi) tidak bisa diterbitkan
  • Bangunan dianggap tidak legal

Memiliki PBG berarti Anda membangun secara sah dan aman.

Kendala Umum Jika Urus PBG Sendiri

Banyak pemilik bangunan di Bekasi menghadapi:

  • Kesulitan mengakses OSS dan SIMBG
  • Gambar teknis tidak sesuai format
  • Proses koordinasi lintas dinas yang lambat
  • Tidak tahu cara menangani revisi dokumen

Tanpa pendampingan, proses bisa jadi lama dan membingungkan. Di sinilah Masterizin membantu Anda.

Kenapa Memilih Masterizin?

Masterizin adalah jasa konsultan untuk pengurusan PBG, IMB, dan SLF. Kami sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun. Klien kami meliputi:

  • Pemilik rumah tinggal
  • Pemilik ruko dan gedung komersial
  • Developer perumahan
  • Pemilik gudang dan pabrik

Keunggulan Masterizin:

  • Konsultasi gratis
  • Tim legal dan teknis profesional
  • Laporan progres rutin dan transparan
  • Pendampingan dari awal sampai PBG terbit
  • Komunikasi responsif dan terbuka

Proses Pengurusan PBG Bersama Masterizin

  1. Konsultasi awal dan survei lokasi
  2. Penyusunan dokumen teknis (gambar, site plan, dll)
  3. Pengisian formulir OSS dan SIMBG
  4. Koordinasi dengan DPMPTSP dan Dinas Cipta Karya
  5. Pendampingan saat verifikasi lapangan
  6. Terbitnya PBG resmi

Semua proses ini Anda jalani dengan pendampingan penuh dari tim Masterizin.

Siapa Saja yang Bisa Menggunakan Jasa Kami?

  • Pemilik rumah tinggal
  • Pengusaha ruko
  • Developer properti
  • Pemilik bangunan lama yang ingin menyesuaikan izin
  • Pelaku usaha yang ingin membangun pabrik atau gudang

Masterizin siap membantu siapa pun yang ingin mengurus legalitas bangunan di Bekasi.

Waktu dan Biaya

Waktu pengurusan PBG umumnya 20–40 hari kerja, tergantung jenis dan kompleksitas bangunan. Biaya ditentukan berdasarkan:

  • Luas dan jumlah lantai bangunan
  • Fungsi bangunan
  • Perlu tidaknya revisi dokumen teknis

Masterizin memberikan penawaran yang transparan sejak awal. Tidak ada biaya tersembunyi.

Wilayah Layanan Masterizin di Bekasi

Kami melayani seluruh wilayah Bekasi:

  • Bekasi Utara, Timur, dan Selatan
  • Cikarang, Tambun, Babelan
  • Pondok Gede, Harapan Indah, Grand Wisata, dan sekitarnya

Hubungi Masterizin Sekarang

Ingin pengurusan PBG Anda lebih mudah? Hubungi kami sekarang:

0889-7666-6588
Ruko Prima Orchard Blok F5, RT 001/012, Jalan Raya Perjuangan, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi
www.masterizin.id

Masterizin – Konsultan legalitas bangunan terpercaya di Bekasi.

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required