PGB atau Persetujuan Bangunan Gedung kini diproses secara digital melalui sistem SIMBG. Dengan sistem ini, pemilik bangunan dapat mengajukan izin, mengunggah dokumen, dan memantau perkembangan pengajuan langsung dari rumah. Meski terlihat mudah, banyak pemilik bangunan masih bingung tentang cara cek status PBG online, terutama saat menunggu verifikasi dari dinas.
Masterizin sebagai jasa konsultan PBG profesional sering menerima pertanyaan dari klien mengenai status permohonan mereka. Dari berbagai pengalaman mengurus perizinan bangunan di seluruh Indonesia, Masterizin merangkum panduan lengkap agar Anda dapat memantau proses tanpa kebingungan. Dengan memahami langkah-langkah berikut, Anda dapat memastikan tidak ada tahapan yang terlewat dan proses izin berjalan lebih cepat di tahun 2026.

Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
Mengapa Anda Perlu Mengecek Status PBG Secara Berkala?
Pengecekan status bukan sekadar formalitas. Hal ini sangat penting karena:
-
Dinas melakukan verifikasi dokumen bertahap.
-
Permintaan revisi akan muncul di dashboard SIMBG, bukan di email.
-
Dokumen bisa saja gagal terunggah atau tidak terbaca.
-
Proses bisa berhenti pada satu tahap tanpa pemberitahuan.
-
Keterlambatan revisi dapat memperlambat terbitnya PBG.
Dengan memantau status secara rutin, Anda dapat mencegah keterlambatan dan memastikan berkas segera diproses tanpa hambatan.
Langkah 1: Masuk ke Akun SIMBG
Untuk memulai proses cek status PBG online, Anda perlu login terlebih dahulu.
-
Kunjungi situs resmi: https://simbg.pu.go.id
-
Klik menu Login
-
Masukkan email dan password yang terdaftar
-
Pastikan Anda masuk sebagai pemohon perorangan atau badan usaha sesuai pengajuan
Setelah masuk, Anda akan melihat dashboard utama yang berisi daftar permohonan.
Langkah 2: Masuk ke Menu “Daftar Permohonan”
Setelah berhasil login, tahap berikutnya adalah membuka menu permohonan.
-
Pilih menu Daftar Permohonan
-
Cari proyek PBG yang ingin Anda cek
-
Klik nomor permohonan untuk melihat detailnya
Di sinilah Anda dapat melihat semua status permohonan, baik yang masih dalam pemeriksaan maupun yang sudah selesai.
Langkah 3: Memahami Tahapan Proses dalam SIMBG
Sistem SIMBG memiliki tahapan verifikasi berbeda untuk setiap dokumen. Saat Anda membuka detail permohonan, Anda akan melihat beberapa tahapan berikut:
-
Pemeriksaan Administrasi
-
Pemeriksaan Teknis
-
Rekomendasi Teknis
-
Perhitungan Retribusi
-
Proses Persetujuan
-
PBG Terbit
Jika status menunjukkan “Dalam Pemeriksaan”, artinya berkas Anda sedang diperiksa. Bila muncul “Perlu Perbaikan/Revisi”, Anda harus segera mengunggah dokumen perbaikan.
Langkah 4: Mengecek Catatan Revisi dengan Teliti
Revisi adalah bagian normal dari proses pengajuan PBG. Banyak pemilik bangunan tidak menyadari bahwa revisi muncul di dashboard SIMBG, bukan melalui email pemberitahuan.
Catatan revisi umumnya berisi:
-
Gambar teknis kurang lengkap
-
Perhitungan struktur tidak sesuai
-
Dokumen lahan berbeda data
-
File rusak, buram, atau salah format
-
Ukuran file terlalu besar
-
Kesalahan input data awal
Jika revisi tidak diunggah dalam beberapa hari, proses dapat tertunda atau dinas mengembalikan permohonan. Masterizin selalu memantau revisi dan menanganinya dengan cepat agar proses berjalan lancar.

Langkah 5: Memantau Tahap Perhitungan Retribusi
Setelah dokumen disetujui, proses akan masuk ke tahap retribusi. Pada tahap ini, Anda akan melihat:
-
Detail total retribusi
-
Nomor tagihan
-
Cara pembayaran
-
Batas waktu pembayaran
Jika Anda terlambat membayar, proses pengurusan bisa tertahan. Karena itu, pengecekan rutin sangat membantu mempercepat penerbitan PBG.
Langkah 6: Menunggu PBG Terbit dan Mengunduh Dokumen
Ketika semua tahapan telah selesai, status akan berubah menjadi:
PBG TERBIT
Pada tahap ini, Anda bisa mengunduh:
-
Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung
-
QR Code keamanan resmi
-
Dokumen pelengkap dari dinas
Dokumen digital ini memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan untuk bank, jual beli properti, hingga sertifikasi SLF ke depannya.
Kesulitan yang Sering Dialami Saat Cek Status PBG Online
Beberapa pengguna masih mengalami kendala seperti:
-
Dashboard SIMBG tidak menampilkan status terbaru
-
Tidak bisa login karena email tidak dikenali
-
Tidak paham cara membaca catatan revisi
-
Dokumen revisi selalu gagal diunggah
-
Status tidak bergerak dalam waktu lama
Dalam kondisi seperti ini, Masterizin menyediakan bantuan untuk mengecek sumber masalah, menjelaskan catatan revisi dari dinas, dan memperbaiki dokumen agar lolos verifikasi.
Bagaimana Masterizin Membantu Pengecekan & Pengurusan PBG Anda?
Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, Masterizin tidak hanya membantu mengurus berkas PBG tetapi juga:
-
Memantau status PBG secara berkala
-
Menangani revisi secara cepat dan akurat
-
Menginformasikan progress kepada klien melalui laporan
-
Berkomunikasi dengan dinas bila ada kendala
-
Menjamin dokumen teknis sesuai standar PBG 2026
Dengan layanan yang transparan, pemilik bangunan bisa merasa lebih tenang karena progress selalu dipantau profesional.
Rangkuman Langkah Cek Status PBG Online
Agar lebih mudah mengingat, berikut rangkuman prosesnya:
-
Login SIMBG
-
Masuk ke “Daftar Permohonan”
-
Pilih proyek Anda
-
Cek tahapan pemeriksaan
-
Tindak lanjuti revisi
-
Pantau retribusi
-
Unduh PBG setelah terbit
Jika langkah ini dilakukan dengan benar, proses PBG Anda akan jauh lebih cepat dan minim hambatan.

Call to Action
Jika Anda ingin pengurusan PBG lebih cepat, akurat, dan tanpa revisi, Masterizin siap menjadi partner terbaik untuk proyek Anda. Kami membantu mulai dari pengecekan berkas, pembuatan gambar teknis, unggahan SIMBG, pemantauan status, hingga PBG terbit.
📞 Konsultasi Gratis: 0889-7666-6588
📍 Ruko Prima Orchard Blok F5, Harapan Baru, Bekasi Utara
📸 Instagram: @masterizin.id
Masterizin – Profesional, berpengalaman, dan transparan dalam urusan PBG, IMB, dan SLF seluruh Indonesia.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
