Bagi Anda yang sedang berencana membangun atau merenovasi rumah, memahami langkah-langkah mengurus PBG rumah tinggal secara online di OSS RBA adalah hal penting agar proses izin berjalan cepat dan tidak tertunda.
Sejak diberlakukannya PP No.16 Tahun 2021, sistem perizinan bangunan di Indonesia sudah beralih dari IMB (Izin Mendirikan Bangunan) menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), dan seluruh prosesnya kini dilakukan secara online melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach).
Sebagai konsultan perizinan IMB, PBG, dan SLF profesional, Masterizin telah membantu ratusan klien di Jabodetabek mengurus izin mereka lewat sistem OSS RBA dengan cepat dan sesuai regulasi pemerintah.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Apa Itu OSS RBA dan Apa Hubungannya dengan PBG?
Sebelum masuk ke langkah teknis, mari pahami dulu apa itu OSS RBA.
OSS RBA adalah sistem perizinan berbasis risiko yang dikelola oleh pemerintah Indonesia di bawah Kementerian Investasi/BKPM.
Semua pengajuan izin usaha dan bangunan, termasuk PBG, kini dilakukan melalui platform ini agar prosesnya lebih transparan, efisien, dan terintegrasi antarinstansi.
Dengan sistem OSS RBA, Anda bisa mengajukan, memantau, dan menerima dokumen izin secara digital — tanpa harus datang ke banyak kantor dinas.
Namun, karena melibatkan banyak tahapan teknis, pengisian data dan unggah dokumen harus sangat teliti agar tidak ditolak.
Syarat Utama Sebelum Mengurus PBG Rumah Tinggal
Sebelum masuk ke proses online, pastikan semua syarat dan dokumen dasar sudah siap.
Menurut pengalaman Masterizin, 80% kendala terjadi karena dokumen belum lengkap.
Berikut dokumen penting yang wajib disiapkan:
-
Fotokopi KTP pemilik bangunan.
-
Sertifikat tanah (SHM/HGB).
-
Surat pernyataan kepemilikan tanah.
-
Gambar teknis bangunan (denah, tampak, potongan, struktur, dan MEP).
-
Site plan dan analisis tata ruang.
-
Surat kuasa (jika diurus pihak lain seperti Masterizin).
Pastikan gambar teknis Anda dibuat oleh arsitek atau engineer profesional agar sesuai dengan standar OSS RBA.
Langkah-langkah Mengurus PBG Rumah Tinggal Secara Online di OSS RBA
Berikut panduan lengkap dari Masterizin agar pengajuan izin Anda berjalan lancar tanpa revisi dari dinas:
1. Akses Situs Resmi OSS RBA
Buka situs resmi OSS RBA di https://oss.go.id.
Anda akan diarahkan ke portal pendaftaran akun OSS.
Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu dengan memilih kategori “Perorangan” atau “Non-Perorangan.”
Gunakan data sesuai KTP dan NPWP Anda.
2. Login ke Dashboard OSS RBA
Setelah akun aktif, masuk ke dashboard OSS RBA.
Di halaman utama, pilih menu “Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha”, kemudian pilih subkategori “Bangunan Gedung.”
Langkah ini akan membawa Anda ke formulir pengajuan PBG Rumah Tinggal.
3. Isi Data Umum Bangunan
Pada tahap ini, Anda perlu mengisi:
-
Nama pemilik bangunan.
-
Lokasi bangunan (lengkap dengan koordinat).
-
Fungsi bangunan (rumah tinggal).
-
Luas total dan jumlah lantai.
⚠️ Pastikan data sesuai dengan dokumen sertifikat tanah.
Kesalahan kecil di alamat atau koordinat bisa menyebabkan penolakan sistem.
4. Unggah Dokumen Teknis dan Administratif
Berikutnya, unggah semua berkas yang sudah disiapkan, seperti:
-
Sertifikat tanah dan KTP.
-
Surat kuasa (jika ada).
-
Gambar teknis bangunan lengkap (dalam format PDF).
-
Site plan dan analisis tata ruang.
Gunakan format file PDF (maks. 10 MB per file) dan pastikan penamaan file sesuai ketentuan OSS.
Masterizin biasanya membantu klien menyiapkan file digital ini agar lolos validasi sistem di tahap awal.

5. Konfirmasi Data dan Simpan Pengajuan
Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, sistem akan menampilkan ringkasan pengajuan.
Periksa kembali seluruh data untuk memastikan tidak ada kesalahan.
Jika sudah sesuai, klik “Simpan dan Kirim.”
Setelah itu, pengajuan Anda akan masuk ke tahap verifikasi dinas terkait (biasanya Dinas Cipta Karya atau PUPR).
6. Verifikasi oleh Dinas Teknis
Dinas teknis akan memeriksa:
-
Kesesuaian gambar dengan peraturan bangunan.
-
Kesesuaian zonasi dengan tata ruang daerah.
-
Keabsahan dokumen kepemilikan tanah.
Apabila ada kekurangan, sistem akan memberi notifikasi untuk perbaikan (revisi).
Masterizin biasanya langsung membantu klien memperbaiki revisi dalam waktu kurang dari 24 jam agar pengajuan tidak tertunda lama.
7. Pembayaran Retribusi PBG
Setelah dokumen disetujui, Anda akan menerima surat tagihan retribusi PBG melalui sistem OSS.
Retribusi ini merupakan biaya resmi pemerintah untuk penerbitan izin bangunan.
Masterizin membantu klien memastikan pembayaran dilakukan sesuai prosedur dan bukti pembayaran diunggah kembali ke OSS.
8. Penerbitan Dokumen PBG Digital
Tahap terakhir adalah penerbitan dokumen PBG resmi dalam bentuk digital (PDF) dengan nomor registrasi nasional dan QR Code.
Dokumen ini dapat diunduh dari dashboard OSS RBA atau dicetak langsung sebagai bukti legalitas bangunan.
✅ Setelah PBG terbit, Anda dapat melanjutkan ke pengurusan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) agar rumah dinyatakan layak huni secara hukum.
Tips Agar Proses PBG Online Anda Lebih Cepat
Berikut beberapa tips dari Masterizin agar izin Anda disetujui lebih cepat:
-
Pastikan gambar teknis dan site plan sesuai standar OSS RBA.
-
Gunakan nama file dokumen yang rapi dan deskriptif.
-
Hindari duplikasi data antara sertifikat dan KTP.
-
Gunakan konsultan perizinan yang berpengalaman agar tidak salah input data.
-
Aktif memantau dashboard OSS dan email pemberitahuan dari sistem.
Dengan menerapkan tips ini, pengurusan PBG bisa diselesaikan dalam waktu 2–4 minggu saja.
Mengapa Harus Menggunakan Jasa Masterizin
Meskipun OSS RBA terlihat mudah di permukaan, proses di dalamnya sangat teknis dan membutuhkan keahlian dalam peraturan bangunan.
Dengan Masterizin, Anda mendapatkan pendampingan penuh:
-
Konsultasi gratis (online / tatap muka).
-
Pemeriksaan dokumen dan gambar teknis.
-
Pengisian OSS RBA dilakukan oleh tim ahli.
-
Progress report mingguan transparan.
-
Koordinasi langsung dengan dinas PUPR dan Cipta Karya.
Masterizin memastikan setiap izin bangunan Anda diterbitkan secara resmi, cepat, dan sah di mata hukum.
Nilai (Value) yang Ditawarkan Masterizin
Kami tidak hanya membantu proses perizinan, tetapi juga memberikan ketenangan dan kepastian hukum kepada klien kami.
Keunggulan utama Masterizin:
-
Legalitas resmi terjamin.
-
Proses transparan dari awal hingga akhir.
-
Tim profesional di bidang hukum dan teknik.
-
Layanan nasional dengan fokus Jabodetabek.
-
Proses cepat tanpa revisi berulang.
Dengan Masterizin, Anda tidak perlu repot memahami sistem OSS RBA — kami yang urus, Anda cukup menerima hasil izin resminya.
Testimoni Klien Masterizin
“Saya sudah coba daftar PBG sendiri di OSS RBA tapi bingung di bagian gambar teknis. Setelah dibantu Masterizin, izin saya keluar dalam 3 minggu!”
— AR, Depok
“Semua proses dijelaskan dengan jelas, saya dapat update tiap minggu, dan dokumen resmi langsung dikirim ke email. Masterizin top!”
— SN, Bekasi
Urus PBG Rumah Anda Secara Online dengan Aman
Kini, seluruh proses pengurusan PBG rumah tinggal dilakukan secara online melalui OSS RBA.
Sistem ini memudahkan masyarakat, tetapi juga menuntut ketelitian dalam pengisian data dan dokumen teknis.
Dengan Masterizin, Anda tidak perlu khawatir menghadapi revisi atau kesalahan administratif.
Tim kami memastikan proses berjalan lebih cepat, transparan, dan legal.

Konsultasi Sekarang
Ingin mengurus PBG rumah tinggal Anda secara online tanpa ribet?
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis dan pendampingan penuh oleh tim ahli.
Hubungi kami di 0889-7666-6588
Kantor: Ruko Prima Orchard Blok F5, RT 001/012, Jalan Raya Perjuangan, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi
Instagram: @masterizin.id
Baca juga artikel terkait di Masterizin.id:
➡️ Langkah Awal Sebelum Mengajukan PBG Rumah Tinggal
➡️ Proses Pengurusan PBG Lebih Cepat Bersama Masterizin
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
