Pentingnya IMB untuk Cluster Perumahan

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bukan hanya kewajiban legal, tetapi juga penentu kelancaran operasional proyek perumahan. Terutama di kawasan Jabodetabek, yang dikenal memiliki regulasi ketat dari masing-masing pemerintah daerah, IMB menjadi dokumen dasar agar pengembang bisa memulai pembangunan dan menjual unit secara resmi.

Masterizin sebagai jasa konsultan IMB berpengalaman di Jabodetabek siap membantu Anda dalam setiap tahap pengurusan IMB untuk cluster perumahan.

Konsultasi Gratis Disini


Syarat Utama Pengurusan IMB Cluster Perumahan

  1. Surat Kepemilikan Tanah (SHM/HGB)
  2. Peta situasi atau denah lokasi
  3. Siteplan dan denah bangunan
  4. Perhitungan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB)
  5. Gambar teknis arsitektur dan struktur
  6. Surat Rekomendasi Tata Ruang (jika diperlukan)
  7. Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) untuk kawasan tertentu
  8. NPWP dan identitas pemilik atau pengembang

Langkah-langkah Pengurusan IMB Cluster Perumahan

  1. Konsultasi dan Cek Lokasi Masterizin menyediakan konsultasi gratis untuk memastikan kesiapan dokumen dan lokasi.
  2. Pembuatan Gambar Teknis Tim arsitek dan teknisi kami akan membuat gambar sesuai ketentuan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
  3. Pengajuan ke Sistem SIMBG Semua proses dilakukan melalui sistem digital SIMBG yang berlaku nasional.
  4. Pendampingan Verifikasi Dinas Terkait Tim Masterizin akan hadir saat verifikasi lapangan dan memberikan penjelasan teknis.
  5. Penerbitan IMB Resmi Setelah dinas menyetujui, IMB akan terbit dalam bentuk digital dengan QR Code.

Keunggulan Masterizin dalam Mengurus IMB Cluster Perumahan

  • Pengalaman lebih dari 10 tahun dalam proyek perumahan
  • Tim ahli terdiri dari legal, arsitek, dan teknisi yang profesional
  • Proses cepat, aman, dan transparan
  • Konsultasi langsung di lokasi proyek
  • Progress report berkala selama proses perizinan

Area Layanan Kami di Jabodetabek

  • Jakarta Timur, Selatan, Barat, Utara, dan Pusat
  • Bekasi dan Kabupaten Bekasi
  • Tangerang dan Tangerang Selatan
  • Depok
  • Bogor dan sekitarnya

Studi Kasus Klien: Pengembang Cluster di Bekasi

Salah satu klien Masterizin adalah pengembang perumahan di Tambun, Kabupaten Bekasi. Mereka mengalami kendala karena siteplan belum sesuai zonasi. Tim Masterizin membantu mengurus rekomendasi tata ruang dan menyesuaikan desain. Dalam 45 hari kerja, IMB berhasil terbit untuk seluruh unit cluster.


Risiko Tidak Memiliki IMB

  • Denda dan sanksi administratif dari pemerintah
  • Potensi penghentian pembangunan
  • Tidak bisa dijual melalui perbankan (KPR)
  • Tidak tercatat di sistem OSS/SIMBG

Hubungi Masterizin Sekarang

0889-7666-6588
Ruko Prima Orchard Blok F5, RT 001/012, Jalan Raya Perjuangan, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi
www.masterizin.id

Jangan ambil risiko dengan proses IMB yang tidak jelas. Serahkan pada Masterizin, konsultan IMB terpercaya untuk kawasan Jabodetabek.


Penutup

IMB adalah dasar legalitas setiap pembangunan cluster perumahan. Dengan prosedur yang tepat dan pendampingan dari tim profesional, proses pengurusan akan berjalan lancar tanpa kendala. Percayakan kepada Masterizin untuk mendampingi setiap langkah pengurusan IMB Anda.

Masterizin – Konsultan IMB Terpercaya untuk Cluster Perumahan di Jabodetabek!

Konsultasi Gratis Disini

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required