Konsultasi Gratis Konversi IMB ke PBG di Kantor Masterizin Bekasi

Pentingnya Panduan PBG Ruko di Tahun 2026

Mengurus PBG Ruko pada tahun 2026 membutuhkan persiapan yang lebih matang. Ruko memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu hunian dan usaha. Karena itu, aturan teknis untuk ruko jauh lebih detail. Selain itu, pemerintah juga memperketat pengawasan untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban tata ruang.

Regulasi ini membuat proses pengajuan PBG tidak bisa dilakukan sembarangan. Kesalahan kecil pada dokumen bisa menyebabkan revisi. Oleh karena itu, memahami panduan ini sejak awal sangat penting agar proses berjalan lancar.

Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini


Apa yang Membuat PBG Ruko Berbeda?

Ruko merupakan bangunan multifungsi. Di satu sisi, ruko digunakan sebagai tempat usaha. Di sisi lain, ruko juga dipakai sebagai tempat tinggal. Perpaduan fungsi tersebut membuat ruko memiliki standar teknis khusus.

Selain itu, ruko berada di area komersial yang memiliki aturan zonasi tersendiri. Setiap zona membatasi intensitas bangunan, akses kendaraan, hingga pemanfaatan ruang. Dengan demikian, pemilik ruko perlu mengikuti aturan ini agar izin dapat diterbitkan.


Aturan Fungsi Campuran dalam PBG Ruko 2026

Pemerintah menetapkan aturan fungsi campuran untuk memastikan ruko aman digunakan. Aturan ini mengatur fungsi hunian dan fungsi usaha secara terpisah.

Fungsi Hunian

Area hunian biasanya terletak di lantai atas. Untuk mendapatkan izin, pemilik harus memenuhi syarat berikut:

  • Ruangan memiliki ventilasi dan cahaya alami

  • Tangga aman digunakan

  • Akses evakuasi jelas

  • Area tinggal terpisah dari area usaha

Dengan persyaratan ini, penghuni tetap mendapatkan kenyamanan meskipun tinggal di bangunan komersial.

Fungsi Usaha

Lantai dasar digunakan sebagai area usaha. Karena itu, beberapa ketentuan tambahan harus dipenuhi, seperti:

  • Akses masuk yang nyaman

  • Ruang usaha yang aman bagi pengunjung

  • Ketersediaan toilet pengunjung (beberapa daerah wajib)

  • Area parkir yang sesuai aturan

Selain itu, ruko wajib memiliki sistem proteksi kebakaran.


Persyaratan Teknis PBG Ruko 2026

Agar pengajuan PBG tidak ditolak, pemilik ruko harus memenuhi syarat teknis berikut.

Struktur Bangunan

Struktur ruko wajib mengikuti standar SNI. Beban usaha membuat ruko membutuhkan struktur yang lebih kuat. Oleh karena itu, perhitungan struktur sangat penting.

Siteplan

Siteplan harus menampilkan letak ruko dengan jelas. Di dalamnya harus terlihat:

  • Area parkir

  • Jalur kendaraan

  • Drainase

  • GSB depan dan samping

Kesalahan kecil dalam siteplan sering membuat pemeriksa mengembalikan berkas.

Gambar Arsitektur

Gambar arsitektur meliputi:

  • Denah

  • Tampak

  • Potongan

  • Rencana atap

  • Detail tangga

Semua gambar wajib menggunakan skala yang tepat.

Sistem Proteksi Kebakaran

Beberapa syarat keselamatan ruko meliputi:

  • APAR

  • Jalur evakuasi

  • Ventilasi tambahan

  • Material tahan api

Syarat ini wajib dipenuhi karena ruko melibatkan aktivitas publik.

Sistem Plumbing dan Listrik

Ruko membutuhkan utilitas yang lebih besar. Oleh karena itu, instalasi listrik dan air harus dirancang dengan baik.


Zonasi Ruko dalam PBG 2026

Zonasi menentukan apakah lokasi ruko diperbolehkan atau tidak. Oleh sebab itu, pemilik ruko wajib memeriksa zonasi terlebih dahulu.

Zonasi yang Mengizinkan Ruko:

  • Area perdagangan

  • Zona komersial

  • Zona campuran

  • Perumahan komersial tertentu

Zonasi yang Tidak Mengizinkan Ruko:

  • Hunian murni

  • RTH

  • Zona pendidikan

  • Industri berat

Dengan mengetahui zonasi sejak awal, risiko penolakan izin dapat dihindari.


Konsultan Masterizin menjelaskan aturan IMB dan PBG terbaru kepada pemilik bangunan sesuai PP 16/2021.


Kesalahan Umum Pengajuan PBG Ruko

Beberapa kesalahan berikut sering terjadi:

  • GSB tidak sesuai

  • Denah tidak konsisten

  • Fungsi campuran tidak tergambar

  • Sistem kebakaran tidak disertakan

  • Zonasi tidak dicek sejak awal

Kesalahan ini dapat dihindari dengan perencanaan yang benar.


Checklist Dokumen PBG Ruko 2026

Dokumen berikut harus disiapkan sebelum mengajukan PBG:

  • Siteplan lengkap

  • Denah dan tampak

  • Potongan bangunan

  • Perhitungan struktur

  • Utilitas air dan listrik

  • Bukti kepemilikan lahan

  • Foto lokasi

  • Bukti zonasi RDTR

Dengan dokumen ini, pemeriksa dapat menilai kelayakan ruko.


Peran Masterizin dalam Pengurusan PBG Ruko

Masterizin memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pengurusan PBG. Selain itu, Masterizin memberikan konsultasi gratis terkait zonasi dan aturan teknis. Selanjutnya, tim arsitektur dan legal membantu menyusun dokumen hingga izin terbit.

Masterizin menyediakan:

  • Pemeriksaan zonasi

  • Penyusunan gambar lengkap

  • Upload dokumen ke SIMBG

  • Komunikasi dengan dinas

  • Laporan progres transparan

Dengan demikian, proses menjadi lebih mudah dan minim revisi.

Tim Masterizin membantu menghitung retribusi izin bangunan


📢 Call to Action

Jika Anda berencana membangun atau merenovasi ruko di tahun 2026, pastikan seluruh persyaratan teknis dan aturan fungsi campuran sudah sesuai. Untuk menghindari penolakan, gunakan layanan konsultan profesional dari Masterizin.

📞 Konsultasi Gratis: 0889-7666-6588
📍 Ruko Prima Orchard Blok F5, Bekasi Utara, Kota Bekasi
📸 Instagram: @masterizin.id

Masterizin — Konsultan PBG, IMB, dan SLF Profesional Terpercaya di Indonesia.

Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required