Membangun bangunan bertingkat lebih dari 2 lantai bukan hanya soal desain dan struktur, tetapi juga soal legalitas. Pemerintah melalui PP No.16 Tahun 2021 mewajibkan setiap bangunan bertingkat untuk memiliki PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung sebelum konstruksi dimulai. Aturan ini dibuat untuk memastikan keamanan struktur bangunan dan keselamatan penghuni. Untuk itu, setiap pemilik bangunan perlu memahami syarat khusus PBG bertingkat agar proses izin berjalan lancar dan bebas revisi.
Masterizin, sebagai konsultan perizinan PBG profesional, telah membantu banyak pemilik bangunan dalam mengurus izin bangunan bertingkat. Dari pengalaman tersebut, kami merangkum syarat terpenting untuk bangunan lebih dari 2 lantai sesuai standar tahun 2026.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Mengapa Bangunan Bertingkat Wajib Memenuhi Syarat Tambahan?
Bangunan bertingkat memiliki risiko lebih tinggi dibanding bangunan 1–2 lantai, terutama dalam hal:
-
Stabilitas struktur
-
Beban gempa
-
Beban angin
-
Beban hidup penghuni
-
Potensi keruntuhan
-
Akses evakuasi saat darurat
-
Keselamatan kebakaran
Karena itu, dokumen teknis untuk bangunan bertingkat jauh lebih kompleks daripada rumah tinggal biasa. Pemeriksaan dinas juga lebih ketat sehingga syarat PBG bertingkat harus dipenuhi dengan tepat.
Syarat 1: Dokumen Kepemilikan Lahan Harus Valid 100%
Bangunan bertingkat tidak akan disetujui jika dokumen lahan bermasalah. Pastikan:
-
Sertifikat SHM/SHGB atas nama yang sama dengan pemohon
-
SPPT dan bukti bayar PBB terbaru
-
Surat kuasa atau waris jika tanah milik keluarga
-
Tidak ada sengketa lahan
Kesalahan data pada dokumen tanah merupakan alasan penolakan paling awal.
Syarat 2: Analisis Zonasi dan Fungsi Bangunan
Bangunan bertingkat harus sesuai dengan fungsi zona dalam RDTR. Perhatikan faktor berikut:
-
Zona hunian: biasanya maksimal 2–3 lantai
-
Zona komersial: dapat lebih tinggi
-
Zona industri: harus memenuhi jarak aman
Parameter zonasi wajib dicek:
-
GSB (Garis Sempadan Bangunan)
-
KDB (Koefisien Dasar Bangunan)
-
KLB (Koefisien Lantai Bangunan) — sangat penting untuk bangunan >2 lantai
-
KDH (Koefisien Dasar Hijau)
-
Batas ketinggian bangunan
Masterizin selalu melakukan pengecekan zonasi sebelum membuat gambar teknis agar desain tidak melanggar aturan daerah.
Syarat 3: Gambar Arsitektur Bertingkat Sesuai Standar PBG
Gambar arsitektur untuk bangunan bertingkat harus lebih lengkap dan detail daripada bangunan biasa. Dokumen wajib meliputi:
-
Denah setiap lantai
-
Tampak depan, samping, belakang
-
Potongan melintang dan memanjang
-
Rencana tangga dan akses vertikal
-
Rencana atap
-
Rencana utilitas (plumbing, listrik, ventilasi)
-
Akses evakuasi dan jalur darurat
Semua gambar harus mengikuti standar garis, skala, dan format PBG.
Masterizin selalu memastikan gambar arsitektur klien memenuhi seluruh persyaratan ini.
Syarat 4: Dokumen Struktur dan Perhitungan Teknis yang Lengkap
Ini adalah syarat paling penting dalam PBG bertingkat.
Untuk bangunan lebih dari 2 lantai, wajib menyertakan:
-
Denah balok
-
Denah kolom
-
Detail pondasi
-
Detail pelat lantai
-
Perhitungan beban mati
-
Perhitungan beban hidup
-
Perhitungan beban angin
-
Perhitungan beban gempa
-
Analisis struktur menggunakan software teknik
-
Tanda tangan insinyur struktur berlisensi
Tanpa dokumen struktur lengkap, PBG bertingkat otomatis ditolak.
Masterizin bekerja sama dengan insinyur struktur profesional yang sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun untuk memastikan perhitungan struktur valid dan diterima dinas.

Syarat 5: Sistem Proteksi Kebakaran, Akses Evakuasi, dan Keselamatan
Bangunan bertingkat lebih dari 2 lantai wajib memenuhi standar keselamatan kebakaran, antara lain:
-
Tangga darurat
-
Jalur evakuasi
-
Ventilasi asap
-
APAR di setiap lantai
-
Sistem alarm kebakaran
-
Akses untuk pemadam
Bangunan yang tidak memenuhi syarat ini akan kesulitan mengurus PBG maupun SLF di kemudian hari.
Syarat 6: Dokumen Pendukung dan Administrasi SIMBG
Selain dokumen teknis, sistem SIMBG juga memiliki syarat administratif, seperti:
-
File tidak lebih dari 10 MB
-
Format PDF atau JPG
-
Nama file sesuai kategori
-
Data input sama dengan data sertifikat
-
Foto lokasi lengkap
-
Gambar eksisting untuk bangunan renovasi
Kesalahan teknis pada file sering membuat upload gagal.
Masterizin selalu memeriksa seluruh file sebelum diunggah agar proses berjalan mulus.
Prosedur Pengajuan PBG Bertingkat 2026
Berikut langkah-langkahnya:
1. Analisis Zonasi Awal
Masterizin mengecek RDTR dan batasan teknis bangunan.
2. Pembuatan Gambar Arsitektur dan Struktur
Dokumen disiapkan sesuai standar PBG bertingkat.
3. Pengumpulan Dokumen Administratif
Sertifikat, PBB, foto, dan identitas disiapkan lengkap.
4. Upload ke SIMBG
Semua file diunggah menggunakan format standar SIMBG.
5. Menangani Revisi
Jika ada revisi, Masterizin akan memperbaikinya dengan cepat.
6. Retribusi
Dinas akan menetapkan biaya berdasarkan luas dan fungsi bangunan.
7. PBG Terbit
Dokumen PBG + QR Code resmi diterbitkan.
Kesalahan Umum pada Pengajuan PBG Bertingkat
Masterizin sering menemui masalah berikut:
-
Perhitungan struktur tidak lengkap
-
Zonasi melanggar aturan
-
Gambar arsitektur tidak sesuai standar PBG
-
Tidak ada akses evakuasi
-
File upload buram atau rusak
-
Ketidaksesuaian data administrasi
Dengan pendampingan profesional, semua masalah ini dapat dihindari.
Tips Masterizin Agar PBG Bertingkat Anda Lolos Tanpa Revisi
Berikut strategi yang terbukti efektif:
-
Cek zonasi sejak awal
-
Gunakan arsitek yang paham standar PBG
-
Siapkan dokumen struktur lengkap
-
Pastikan semua gambar menyertakan notasi teknis
-
Upload file di jam tidak sibuk untuk menghindari error SIMBG
-
Verifikasi ulang seluruh file sebelum submit
-
Gunakan jasa profesional agar tidak salah langkah
Masterizin memastikan proses berjalan cepat, akurat, dan sesuai regulasi.

Call to Action
Jika Anda ingin mengurus PBG bertingkat tanpa revisi dan tanpa hambatan teknis, Masterizin siap membantu dari awal hingga izin terbit. Kami memastikan dokumen arsitektur, struktur, dan zonasi memenuhi standar PBG 2026.
📞 Konsultasi Gratis: 0889-7666-6588
📍 Ruko Prima Orchard Blok F5, Harapan Baru, Bekasi Utara
📸 Instagram: @masterizin.id
Masterizin — Konsultan PBG, IMB, dan SLF profesional, transparan, dan berpengalaman di seluruh Indonesia.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
