SIMBG adalah sistem informasi bangunan gedung resmi untuk urus PBG, SLF, dan IPTB

Dalam proses perizinan bangunan di Indonesia, istilah SIMBG semakin sering terdengar. Pemerintah kini mewajibkan hampir semua pengajuan izin bangunan dilakukan lewat platform digital ini.

Namun, masih banyak yang bertanya: SIMBG itu apa? Apa bedanya dengan OSS? Bagaimana cara menggunakannya untuk urus PBG, SLF, hingga IPTB?

Artikel ini akan membahas secara komprehensif pengertian SIMBG, dasar hukum, fungsi, manfaat, hingga cara penggunaannya di tahun 2025.

Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Cara menggunakan SIMBG untuk cek dan urus perizinan bangunan


Apa Itu SIMBG?

SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) adalah platform digital resmi yang digunakan pemerintah untuk mengurus perizinan bangunan gedung.

Sistem ini melayani pengajuan:

  • PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) → pengganti IMB.

  • SLF (Sertifikat Laik Fungsi) → wajib setelah bangunan selesai.

  • IPTB (Izin Pelaku Teknis Bangunan) → lisensi tenaga ahli teknis.

Dasar Hukum

  • PP No.16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

  • Permen PUPR No. 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan SIMBG.

Jadi, semua izin bangunan kini wajib melalui SIMBG agar terintegrasi nasional.


Fungsi SIMBG

  1. Platform Resmi Nasional → semua data bangunan masuk ke database nasional.

  2. Digitalisasi Perizinan → mengurangi birokrasi manual.

  3. Transparansi → status izin bisa dilacak real-time.

  4. Integrasi dengan OSS RBA → koneksi izin usaha & bangunan.

  5. Efisiensi Waktu & Biaya → proses lebih cepat dibanding manual.

SIMBG adalah platform digital resmi pemerintah dalam perizinan gedung


Manfaat SIMBG untuk Pemilik Bangunan

  • Hemat waktu → tidak perlu bolak-balik ke dinas.

  • Akses online 24/7 → bisa daftar dari mana saja.

  • Legalitas terjamin → semua data langsung tercatat di pemerintah pusat.

  • Meminimalisir penolakan → karena sistem punya standar dokumen.


Cara Menggunakan SIMBG (Step by Step 2025)

1. Registrasi

  • Kunjungi situs resmi: simbg.pu.go.id

  • Buat akun dengan NIK atau data perusahaan.

2. Pilih Jenis Layanan

  • PBG → untuk izin bangun/renovasi.

  • SLF → untuk bangunan selesai.

  • IPTB → untuk tenaga teknis.

3. Upload Dokumen

  • Sertifikat tanah

  • Gambar arsitektur

  • Identitas pemohon

  • Data teknis bangunan

4. Verifikasi Sistem

  • SIMBG akan cek kelengkapan dokumen.

  • Jika ada yang kurang, sistem meminta revisi.

5. Pembayaran Retribusi

  • Bayar sesuai perhitungan otomatis.

6. Terbit Izin

  • Jika lolos verifikasi → dokumen resmi keluar (PBG/SLF/IPTB).

⏱ Estimasi waktu: 3–8 minggu tergantung kelengkapan.

Estimasi biaya perizinan bangunan melalui SIMBG tahun 2025


Checklist Dokumen SIMBG

Dokumen Status Keterangan
Sertifikat tanah ✅ Wajib SHM/HGB
KTP pemilik ✅ Wajib Identitas pemohon
Gambar arsitektur ✅ Wajib Denah, tampak, potongan
Perhitungan struktur ⚠️ Opsional Wajib jika 2 lantai ke atas
NIB ✅ Wajib Jika bangunan komersial
Surat zonasi ✅ Wajib Sesuai RTRW/RDTR

Estimasi Biaya SIMBG (2025)

Jenis Bangunan Estimasi Biaya
Rumah tinggal kecil Rp 10 – 20 juta
Ruko / Cafe kecil Rp 18 – 35 juta
Villa wisata Rp 35 – 70 juta
Lapangan olahraga Rp 50 – 100 juta
Gedung besar >1000 m² Rp 100 – 250 juta

Catatan: Biaya dihitung otomatis oleh SIMBG sesuai daerah.


Kendala Umum SIMBG

  1. Server lambat → biasanya saat jam sibuk.

  2. Dokumen ditolak → gambar tidak sesuai standar.

  3. Error input data → solusi: periksa ulang format.

  4. Ketidakjelasan retribusi → solusinya pakai konsultan.

Konsultan Masterizin membantu klien menggunakan SIMBG resmi


Peran Konsultan Masterizin

Banyak orang gagal saat mengajukan izin di SIMBG. Penyebabnya biasanya dokumen tidak sesuai standar teknis.

Masterizin hadir dengan solusi:

  • Menyusun gambar arsitektur sesuai zonasi.

  • Input data lengkap di SIMBG.

  • Monitoring status izin.

  • Pendampingan revisi hingga izin keluar.


FAQ SIMBG

  1. Apa itu SIMBG?
    Sistem online resmi untuk urus PBG, SLF, IPTB.

  2. Apakah SIMBG wajib?
    Ya, semua izin bangunan kini lewat SIMBG.

  3. Apa bedanya OSS dan SIMBG?
    OSS untuk izin usaha, SIMBG untuk izin bangunan.

  4. Berapa lama proses SIMBG?
    3–8 minggu.

  5. Apakah Masterizin bisa bantu?
    Ya, Masterizin ahli urus SIMBG sejak awal berdiri.


Kesimpulan

SIMBG adalah sistem informasi resmi perizinan bangunan gedung di Indonesia.
Dengan SIMBG, proses PBG, SLF, hingga IPTB lebih cepat, transparan, dan legal.

 Jika bingung, serahkan pada konsultan berpengalaman seperti Masterizin agar proses izin Anda lancar tanpa ribet.

Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required