Banyak pemilik bangunan bertanya apakah mungkin mengurus PBG secara mandiri tanpa menggunakan jasa konsultan. Jawabannya: sangat mungkin, tetapi membutuhkan pemahaman teknis, ketelitian dokumen, dan kesabaran ekstra. Apalagi menjelang 2026, standar pemeriksaan PBG semakin ketat karena sistem SIMBG dan regulasi teknis terus diperbarui. Oleh sebab itu, penting sekali memahami apa yang harus disiapkan sebelum memutuskan memilih pengajuan PBG mandiri.
Masterizin sering menerima konsultasi dari pemilik bangunan yang awalnya mencoba mengurus PBG sendiri namun akhirnya kewalahan karena revisi berulang, error SIMBG, atau dokumen teknis yang tidak sesuai standar. Agar Anda dapat menilai apakah Anda benar-benar siap mengurus PBG tanpa bantuan profesional, berikut tips penting yang perlu dipahami sebelum memulai proses pengajuan mandiri.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Apakah Benar PBG Bisa Diajukan Secara Mandiri?
Secara aturan, setiap pemilik bangunan berhak mengurus PBG sendiri. Prosesnya dilakukan melalui SIMBG dengan mengunggah seluruh dokumen yang diminta. Namun, kemampuan teknis pemohon sangat memengaruhi keberhasilan pengajuan. Tanpa pemahaman yang cukup mengenai gambar arsitektur, zonasi, struktur, serta teknis upload SIMBG, proses bisa tersendat.
Sebaliknya, jika Anda disiplin, teliti, dan paham persyaratan, mengurus PBG sendiri dapat dilakukan. Masalahnya, tidak semua pemilik bangunan memiliki waktu dan kemampuan teknis tersebut.
Tantangan Utama yang Dihadapi Pemohon Mandiri
Sebelum mulai mengurus PBG tanpa jasa, pertimbangkan beberapa tantangan berikut:
1. Standar Gambar Teknis yang Cukup Rumit
PBG memerlukan:
-
Gambar denah lengkap
-
Tampak bangunan
-
Potongan
-
Rencana atap
-
Rencana utilitas
-
Gambar struktur
-
Perhitungan struktur (untuk bangunan bertingkat)
Jika Anda tidak terbiasa membuat gambar teknis sesuai standar arsitektur, kemungkinan besar dinas akan meminta revisi berulang.
2. Pemeriksaan Zonasi dan Tata Ruang
Banyak pengajuan ditolak karena fungsi bangunan tidak sesuai zonasi. Karena itu, pemohon harus:
-
Mengecek RDTR
-
Memahami GSB, KDB, KLB, dan KDH
-
Memastikan fungsi bangunan sesuai aturan tata ruang
Bagi pemohon mandiri, hal ini sering menjadi bagian paling membingungkan.
3. Format Digital dan Batasan SIMBG
SIMBG memiliki aturan ketat, antara lain:
-
Maksimal ukuran file 10 MB
-
Format PDF/JPG
-
Penamaan file harus rapi
-
Gambar harus jelas
Kesalahan kecil seperti file buram atau ukuran terlalu besar dapat menyebabkan upload gagal.
4. Revisi dari Dinas yang Harus Segera Ditangani
PBG sangat jarang disetujui tanpa revisi. Pemohon harus siap:
-
Membaca catatan teknis
-
Memperbaiki gambar
-
Mengunggah ulang dokumen
-
Menginput data ulang jika terjadi error
Banyak pemohon menyerah setelah revisi kedua atau ketiga karena tidak paham apa yang harus diperbaiki.

Tips Agar Pengajuan PBG Mandiri Berjalan Lancar
Jika Anda memutuskan mengurus PBG sendiri, berikut tips penting yang wajib diikuti:
1. Pelajari Seluruh Persyaratan Sebelum Memulai
Pastikan Anda memahami:
-
Dokumen administrasi
-
Dokumen teknis
-
Standar gambar
-
Persyaratan struktur
-
Aturan zonasi
Dengan memahami semuanya sejak awal, risiko revisi dapat diperkecil.
2. Gunakan Template Gambar Teknis yang Sesuai Standar
Jangan membuat gambar dari nol tanpa referensi. Gunakan template teknis yang benar agar garis, skala, dan simbol mengikuti standar arsitektur.
3. Lakukan Cek Zonasi Sebelum Menggambar
Ini adalah langkah yang sering dilewatkan pemohon mandiri. Akibatnya, gambar sudah dibuat tetapi fungsi bangunan tidak sesuai zonasi, sehingga harus diulang.
4. Pastikan Form Digital dan Ukuran File Sesuai Aturan SIMBG
Gunakan scanner dengan resolusi tinggi dan kompres file dengan benar agar ukuran tetap kecil tapi tidak buram.
5. Siapkan Waktu untuk Belajar dan Merevisi
Pengajuan mandiri membutuhkan waktu yang lebih panjang dibanding menggunakan konsultan. Pemohon harus siap menghadapi revisi, mengulang upload, atau memperbaiki struktur dokumen.
6. Jangan Terburu-buru Mengirim Dokumen
Kesalahan kecil seperti salah nama file dapat menimbulkan revisi. Periksa ulang semua dokumen sebelum upload.
Kapan Sebaiknya Anda Menggunakan Jasa Profesional?
Gunakan jasa profesional seperti Masterizin apabila:
-
Anda tidak memahami gambar teknis
-
Bangunan Anda bertingkat atau komersial
-
Anda tidak memiliki waktu menghadapi revisi
-
Anda ingin proses lebih cepat dan terarah
-
Anda ingin pendampingan hingga izin terbit
-
Anda ingin memastikan dokumen sesuai standar dinas
Masterizin menyediakan layanan lengkap mulai dari pengecekan zonasi, pembuatan gambar arsitektur, penyusunan perhitungan struktur, hingga upload SIMBG dan pendampingan revisi.

Call to Action
Jika setelah membaca panduan ini Anda merasa membutuhkan dukungan profesional, Masterizin siap mendampingi proses PBG hingga izin terbit. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, Masterizin memastikan dokumen teknis Anda lengkap, akurat, dan sesuai standar verifikasi dinas.
📞 Konsultasi Gratis: 0889-7666-6588
📍 Ruko Prima Orchard Blok F5, Harapan Baru, Bekasi Utara
📸 Instagram: @masterizin.id
Masterizin — Konsultan PBG, IMB, dan SLF profesional yang selalu transparan, kooperatif, dan berpengalaman.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
