Pentingnya IMB dan SLF untuk Gedung Komersial
IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah dua dokumen utama yang dibutuhkan untuk setiap bangunan komersial di Indonesia, termasuk di Bekasi. Tanpa IMB, bangunan dianggap ilegal. Tanpa SLF, bangunan tidak dinyatakan aman untuk digunakan. Oleh karena itu, memiliki keduanya adalah kewajiban yang tidak bisa diabaikan.
Masterizin hadir untuk membantu pemilik gedung komersial di Bekasi agar proses perizinan berjalan lancar tanpa kendala.
Jenis Gedung Komersial yang Wajib IMB dan SLF di Bekasi
- Gedung Perkantoran
- Pusat Perbelanjaan (Mall, Plaza)
- Restoran dan Kafe
- Klinik dan Rumah Sakit
- Hotel dan Penginapan
- Showroom Mobil dan Dealer
- Gudang dan Pabrik
- Ruko dan Toko
Proses Pengurusan IMB dan SLF oleh Masterizin
- Konsultasi Gratis
Diskusikan kebutuhan Anda secara langsung atau online. - Survei Lokasi dan Validasi Dokumen
Tim kami akan datang langsung ke lokasi bangunan untuk pengecekan. - Penyusunan Dokumen Teknis dan Administratif
Kami siapkan gambar arsitektur, struktur, dan MEP sesuai standar Dinas Cipta Karya. - Pengajuan Online melalui SIMBG
Kami ajukan IMB dan SLF Anda melalui sistem digital yang berlaku. - Pendampingan Verifikasi dan Terbitnya Izin
Kami dampingi sampai dokumen resmi diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Mengapa Harus Masterizin?
- Berpengalaman lebih dari 10 tahun di bidang perizinan
- Tim ahli terdiri dari legal, arsitek, dan teknisi bangunan profesional
- Pelayanan cepat, transparan, dan kooperatif
- Konsultasi GRATIS langsung di lokasi proyek Anda
- Melayani seluruh wilayah Bekasi dan Jabodetabek
Risiko Jika Tidak Mengurus IMB dan SLF
- Sanksi administratif atau denda dari pemerintah daerah
- Penutupan atau penyegelan bangunan
- Tidak bisa diasuransikan atau digunakan sebagai jaminan bank
- Masalah hukum di kemudian hari
Testimoni Klien
Banyak klien kami di Bekasi, seperti pemilik showroom mobil dan restoran besar, berhasil mendapatkan IMB dan SLF dalam waktu cepat bersama Masterizin. Salah satu klien dari Harapan Indah mengaku lega karena semua proses dilakukan dengan transparansi dan komunikasi yang jelas.
Hubungi Masterizin Sekarang
0889-7666-6588
Ruko Prima Orchard Blok F5, RT 001/012, Jalan Raya Perjuangan, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi
www.masterizin.id
Jangan tunggu sampai bangunan Anda terkena masalah hukum. Segera hubungi Masterizin untuk pengurusan IMB dan SLF gedung komersial Anda di Bekasi.
Penutup
IMB dan SLF bukan sekadar dokumen legalitas. Keduanya adalah jaminan bahwa gedung Anda telah memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan fungsi. Masterizin hadir memberikan solusi legal yang terpercaya dan profesional untuk gedung komersial Anda.
Masterizin – Jasa IMB dan SLF Gedung Komersial Terpercaya di Bekasi!