Cek IMB online melalui situs SIMBG resmi

Banyak pemilik rumah dan bangunan di Indonesia belum menyadari bahwa kini mereka bisa cek IMB online secara mudah. Pemerintah telah menyediakan sistem digital untuk memeriksa status izin bangunan, baik itu IMB lama maupun PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang menjadi pengganti resminya.

Bagi Anda yang tinggal di wilayah Jabodetabek — terutama Bekasi, Cikarang, Bogor, Tangerang, dan Depok — pengecekan IMB secara online sangat penting untuk memastikan bangunan Anda memiliki izin resmi dan tercatat di sistem pemerintah.

Melalui artikel ini, Masterizin, sebagai konsultan perizinan bangunan profesional, akan menjelaskan secara lengkap bagaimana cara cek IMB online, alasan pentingnya pengecekan izin bangunan, serta solusi jika izin bangunan Anda belum ditemukan dalam sistem.

Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Verifikasi status izin bangunan di Bekasi bersama Masterizin


Apa Itu IMB dan Mengapa Harus Dicek Secara Online?

IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah dokumen resmi yang membuktikan bahwa pembangunan atau renovasi bangunan telah memperoleh izin dari pemerintah. Sejak tahun 2021, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, IMB resmi digantikan oleh PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Meskipun istilahnya berubah, fungsi utamanya tetap sama, yaitu memberikan legalitas terhadap bangunan agar sesuai dengan tata ruang, keamanan struktur, dan aturan daerah.

Melakukan cek IMB online menjadi langkah penting karena:

  • Anda dapat memastikan legalitas bangunan sebelum menjual atau mengajukan KPR.

  • Menghindari sanksi administrasi jika ternyata izin belum diterbitkan.

  • Mengetahui apakah IMB lama sudah dikonversi menjadi PBG.

Masterizin, melalui layanan konsultasi dan pendampingan profesional, membantu masyarakat untuk melakukan pengecekan IMB dan PBG secara cepat, akurat, dan sesuai prosedur pemerintah.


Cara Cek IMB Online Secara Resmi di Indonesia

Setiap wilayah kini terhubung ke sistem perizinan nasional dan daerah. Berikut beberapa cara cek IMB online yang dapat Anda lakukan secara mandiri.

1. Cek IMB Melalui Website SIMBG Nasional

Situs resmi pemerintah untuk pengecekan izin bangunan adalah https://simbg.pu.go.id.

Langkah-langkahnya:

  1. Buka situs SIMBG.

  2. Pilih menu “Cek Status Bangunan Gedung.”

  3. Masukkan Nomor IMB atau PBG.

  4. Isi data pemilik atau alamat bangunan.

  5. Klik Cari.

Jika data lengkap, sistem akan menampilkan status:

  • Diterbitkan / Aktif

  • Dalam Proses

  • Perlu Revisi

  • Tidak Ditemukan

Apabila status menunjukkan “tidak ditemukan”, kemungkinan dokumen belum diinput ke database PBG atau ada kesalahan data. Dalam kondisi seperti ini, Anda dapat menghubungi Masterizin untuk membantu pengecekan lanjutan ke Dinas Teknis.


2. Cek IMB Online di Portal Pemerintah Daerah

Beberapa daerah juga memiliki situs resmi untuk layanan perizinan, termasuk pengecekan IMB dan PBG.

Berikut daftar beberapa situs yang umum digunakan:

Cukup masukkan nomor izin atau nama pemilik untuk menampilkan status izin bangunan Anda.

Proses pengecekan IMB online oleh tim Masterizin


3. Cek IMB Online Melalui OSS RBA

Selain SIMBG, Anda juga bisa menggunakan OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) di https://oss.go.id.
Namun, sistem OSS cenderung lebih teknis dan sering membuat pengguna awam kebingungan.

Langkah ringkasnya:

  1. Login ke akun OSS.

  2. Pilih menu Perizinan Berusaha > PBG.

  3. Masukkan nomor registrasi atau nama bangunan.

  4. Lihat status izin dan tahapan prosesnya.

Bagi Anda yang belum terbiasa menggunakan sistem OSS, Masterizin dapat membantu melakukan pengecekan, verifikasi, dan pengurusan dokumen secara langsung melalui akses resmi pemerintah.


Kesalahan Umum Saat Melakukan Cek IMB Online

Meski terlihat sederhana, banyak orang gagal menemukan data IMB atau PBG karena kesalahan input atau data yang tidak sesuai. Berikut beberapa kesalahan umum yang sering terjadi:

  1. Nomor IMB Salah atau Tidak Lengkap
    Nomor IMB memiliki format panjang yang mencakup kode wilayah dan tahun penerbitan. Pastikan semua digit dimasukkan dengan benar.

  2. Nama Pemilik Tidak Sama dengan Dokumen Asli
    Jika nama di sertifikat tanah atau KTP berbeda dengan data pengajuan IMB, sistem tidak akan menampilkan hasil pencarian.

  3. Belum Ada Pembaruan ke Sistem Digital
    IMB lama (sebelum 2021) masih banyak yang belum terdaftar di SIMBG.

  4. Kesalahan Penulisan Alamat
    Input alamat tidak sesuai dengan database juga bisa menyebabkan hasil “tidak ditemukan”.

Untuk menghindari hal ini, Masterizin menyediakan layanan bantuan cek IMB online dengan memastikan data Anda diverifikasi langsung ke dinas terkait.


Apa yang Harus Dilakukan Jika IMB Tidak Ditemukan di Sistem Online?

Jika hasil pencarian Anda menunjukkan IMB tidak ditemukan, jangan khawatir. Berikut langkah yang bisa dilakukan:

  1. Verifikasi Nomor dan Data Ulang
    Pastikan nomor IMB benar dan sesuai dengan dokumen fisik.

  2. Hubungi Dinas Teknis Setempat
    Lakukan konfirmasi apakah data IMB Anda sudah diinput ke SIMBG.

  3. Konsultasikan ke Masterizin
    Masterizin dapat membantu memeriksa langsung ke dinas dan memfasilitasi proses konversi IMB ke PBG jika diperlukan.

  4. Lakukan Pendaftaran Ulang (Re-Register)
    IMB lama yang belum terdigitalisasi bisa diajukan ulang dalam sistem PBG baru.

Dengan pendampingan dari Masterizin, semua proses verifikasi dan registrasi dapat dilakukan dengan cepat dan sesuai aturan pemerintah.


Bagaimana Masterizin Membantu Proses Cek dan Pengurusan IMB Online

Sebagai konsultan perizinan IMB dan PBG profesional, Masterizin memiliki tim legal dan teknis berpengalaman lebih dari 10 tahun di bidang perizinan bangunan.

Berikut bentuk layanan yang disediakan Masterizin untuk masyarakat:

  1. Pengecekan Status IMB dan PBG Online
    Verifikasi legalitas bangunan Anda melalui SIMBG dan OSS resmi.

  2. Konsultasi Gratis
    Layanan konsultasi tanpa biaya, baik online maupun tatap muka di lokasi proyek.

  3. Pendampingan Proses Konversi IMB ke PBG
    Membantu pemilik bangunan lama untuk menyesuaikan dokumen dengan aturan terbaru.

  4. Penyusunan Dokumen Teknis dan Legalitas
    Menyediakan gambar arsitektur, struktur, dan dokumen pendukung sesuai standar pemerintah.

  5. Progress Report Transparan
    Klien selalu mendapatkan laporan berkala tentang status pengecekan dan pengurusan izin.

Dengan sistem kerja yang transparan, Masterizin memastikan Anda tidak lagi bingung menghadapi proses administrasi perizinan bangunan.


Manfaat Melakukan Cek IMB Online Secara Berkala

  • Mengetahui status hukum bangunan.

  • Mencegah potensi masalah saat jual beli properti.

  • Menjadi syarat dalam pengajuan KPR atau renovasi besar.

  • Membantu menyesuaikan IMB lama menjadi PBG baru.

  • Menjadi bukti sah bangunan di mata hukum dan pemerintah.

Cek IMB online melalui situs SIMBG resmi


Call to Action

Pastikan bangunan Anda sudah memiliki izin resmi dan tercatat di sistem pemerintah.
Jika Anda belum yakin, segera cek IMB online bersama tim profesional dari Masterizin.

Hubungi kami untuk konsultasi gratis:
Telepon / WhatsApp: 0889-7666-6588
Alamat: Ruko Prima Orchard Blok F5, RT 001/012, Jalan Raya Perjuangan, Harapan Baru, Bekasi Utara
Instagram: @masterizin.id

Masterizin – Konsultan Legal Perizinan IMB, PBG, dan SLF di seluruh Indonesia.

Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required