RISIKO JIKA MENGABAIKAN JASA SLF BAGI PEMILIK RESTORAN
Industri kuliner di Indonesia terus berkembang pesat, terutama di kawasan perkotaan dengan tingkat mobilitas tinggi. Namun, di tengah pesatnya pertumbuhan tersebut, tindakan Mengabaikan SLF Pemilik Restoran justru masih kerap ditemukan pada berbagai skala usaha. Padahal, Sertifikat Laik Fungsi menjadi dokumen wajib yang menjamin keselamatan pengunjung sekaligus keberlangsungan operasional bisnis kuliner. Selain risiko keselamatan, ketiadaan SLF juga dapat berdampak langsung pada legalitas izin usaha restoran secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemilik bisnis kuliner perlu memahami secara mendalam berbagai risiko yang mengintai apabila kewajiban ini terus diabaikan. Mengapa SLF Krusial bagi Bisnis Restoran? Restoran merupakan bangunan dengan tingkat kunjungan publik yang tinggi